Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dengan didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Blitar, Selasa (10/10/2023) tersebut, Hendik Budi Yuantoro dilantik sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Nasa Barcelona Marhaenis yang mengundurkan diri. Sedangkan Bima Bagas Susetyo menggantikan Joko Santosa yang juga karena pengunduran diri.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Hendik Budi Yuantoro dan Bima Bagas Susetyo yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji, dan penyematan PIN.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, dilantiknya Hendik Budi Yuantoro dan Bima Bagas Susetyo merupakan tindaklanjut surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/36421/011.2/2023 tanggal 25 September 2023 dan Nomor 171/37446/011.2/2023 tanggal 03 Oktober 2023 perihal penyampaian Keputusan Jawa Timur.
“Selamat atas dilantiknya Hendik Budi Yuantoro dan Bima Bagas Susetyo sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar. Kami berharap saudara dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar,” kata Suwito.
Suwito juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Nasa Barcelona Marhaenis dan Joko Santosa atas pengabdian selama menjabat anggota DPRD Kabupatenn Blitar.
“Mudah-mudahan pengabdian saudara kepada daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Blitar dapat membawa berkah,” ujarnya
Lebih lanjut Suwito menandaskan, nantinya Hendik Budi Yuantoro menggantikan Nasa Barcelona Marhaenis di Komosi IV dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Blitar.
Sementara Bima Bagas Susetyo menggantikan Joko Santosa di Komisi I dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar. (jar/lio)










Balas