Kota Malang, blok-a.com – Pengerjaan proyek gorong-gorong di Jalan Dieng, Kota Malang kian menyebabkan lalu lintas terganggu. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang pun menegaskan akan memberi penalti pihak kontraktor jika proyek tersebut tak rampung sesuai perjanjian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengaku pengerjaan gorong-gorong keseluruhan di Kota Malang saat ini telah mencapai 80 persen. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala DPUPRKP, Dandung Djulharjanto.
Dandung menyebut, target proyek gorong-gorong tersebut selesai di akhir Desember ini.
“Gorong-gorong di Dieng itu tanggal 25 Desember ini sudah dipepet harus selesai. Progresnya udah 80 persen, maksimal tanggal 25 harus finishing,” tutur Dandung saat dikonfirmasi blok-a.com pada Jumat (9/12/2022).
“Kalau gak selesai akan kita lakukan pinalti lah,” tegasnya.
Sementara itu, terkait kemacetan yang disebabkan adanya proyek gorong-gorong maupun perbaikan jembatan, ia menyampaikan permohonan maaf. Dandung juga akan mengoptimalkan pembangunan semaksimal mungkin.
Sebab, menurutnya, perbaikan itu juga merupakan bentuk upaya dari Pemkot untuk penanggulangan banjir yang nantinya akan dirasakan oleh masyarakat Kota Malang.
“Saya mohon maaf jika menganggu kenyamanan, kita lakukan perbaikan juga untuk kebaikan masyarakat agar tidak terjadi genanggan dan banjir,” pungkas Dandung.(ptu/lio)










Balas
Lihat komentar