Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Gaya Hidup
    • Travel
    • Kuliner
  • Showbiz
    • Musik
    • Film
  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi
Blok-a.com
Logo Blok-a.com, portal berita, media online, informasi, news, malang, jawa timur, nasional
Logo Blok-a.com, portal berita, media online, informasi, news, malang, jawa timur, nasional
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Gaya Hidup
    • Travel
    • Kuliner
  • Showbiz
    • Musik
    • Film
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Gaya Hidup
    • Travel
    • Kuliner
  • Showbiz
    • Musik
    • Film
Beranda » Eksekusi Rumah

Tag: Eksekusi Rumah

Hukum

Gagal Bayar Kredit Rp1,4 Miliar, Rumah di Perum Araya Malang Dieksekusi Tanpa Perlawanan

Posted by oleh Bob Bimantara 30 Jul 2026
Ahli Waris Mundur, Rumah di Joyo Rahardjo Resmi Kembali ke Pemilik Sah
Hukum

Ahli Waris Mundur, Rumah di Joyo Rahardjo Resmi Kembali ke Pemilik Sah

Posted by oleh Redaksi Blok-a 20 Nov 2025
PN Malang Eksekusi Pengosongan Rumah di Klojen Tanpa Perlawanan Kota Malang, blok-a.com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang melaksanakan eksekusi pengosongan rumah di Jalan Pulau Galang, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa (12/8/2025). Proses ini berjalan lancar tanpa perlawanan dari penghuni. Panitera Muda Perdata PN Malang, Ramli Hidayat, SH, MH, menjelaskan eksekusi dilakukan berdasarkan permohonan dari advokat Andi Yopi Mahardi. Permohonan itu merujuk pada risalah lelang yang dimenangkan Danny Setyawan. "Ini berdasarkan penetapan Ketua PN Malang terkait dilaksanakan ekskusi lelang. Alhamdulillah berjalan lancar, tanpa ada perlawanan, dan sertifikat dari objek tanah dan bangunan itu telah dibalik nama ke pemenang lelang," jelasnya. Ramli menuturkan, objek lelang berupa tanah dan bangunan seluas 525 meter persegi. Penghuni yang telah mengetahui proses hukum akhirnya bersedia keluar secara sukarela. Kuasa hukum pemenang lelang, Andi Yopi Mahardi, mengungkapkan permohonan eksekusi diajukan karena penghuni tetap menempati rumah meski proses lelang telah selesai. Menurutnya, penghuni awalnya mengaku tidak mengetahui bahwa rumah tersebut masuk tahap lelang. "Jadi awalnya penghuni rumah ini dari keluarga Arifin Bahtiar, kemudian dijual ke Agus Subandrio tahun 2012. Setelah beberapa tahun berjalan, keluarga Agus menjaminkan sertifikat rumah yang sudah dibalik nama ke bank," ujarnya. Namun pada 2024, keluarga Agus gagal membayar pinjaman sehingga sertifikat tanah disita bank. Objek tanah dan bangunan itu kemudian dilelang sesuai keputusan pihak bank. "Tahun 2024 akhir itu, klien kami memenangkan lelang objek senilai Rp800 juta. Kemudian kami sebagai kuasa hukum, sudah berkomunikasi dengan penghuni, dan menyampaikan posisi hukumnya. Namun, dengan alasan yang ada sehingga belum mau keluar," jelas Yopi. Ia menambahkan, pihak termohon sempat mengajukan beberapa gugatan namun semuanya ditolak. Akhirnya, pihaknya mengajukan permohonan eksekusi pengosongan kepada PN Malang. "Alhamdulillah, melalui bantuan dari PN Malang, penghuni rumah akhirnya bisa menerima dan tanpa perlawanan keluar dari rumah tersebut," pungkasnya. (yog)
News

PN Malang Eksekusi Rumah di Klojen, Muasalnya Gegara Gagal Bayar Utang Bank

Posted by oleh Redaksi Blok-a 13 Aug 2025
– Advertisement –

Trending

Eco Agro Business Terpadu (EABT) pada lahan milik desa seluas 3 hektare di RT 9 RW 3 Desa Suwaluh, Kec. Balungbendo, Sidoarjo (foto: istimewa)

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMdes Suwaluh Sidoarjo Kembangkan Kawasan Eco Farming

28 Jul 2026
Rapat paripurna bahas RKUA-PPAS 2027 di ruang sidang DPRD kota Mojokerto (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

DPRD Kota Mojokerto Mulai Bahas RKUA-PPAS 2027, Prioritas Ketahanan Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan hingga Pengentasan Kemiskinan

27 Jul 2026
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata saat perkenalan dengan sejumlah media (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Bangun Sinergi dengan Media, Kasat Lantas Polres Mojokerto Ajak Jurnalis Wujudkan Informasi Lalu Lintas yang Akurat

28 Jul 2026
Informasi proses pelayanan SKCK secara online (foto: Dokumen Polres Mojokerto)

Mulai 31 Juli 2026, Pengurusan SKCK di Polres Mojokerto Wajib Full Online, Ini Mekanismenya

27 Jul 2026
Anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur VI, Endro Hermono, dalam acara sosialisasi Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Kota Blitar (foto: Blok-a.com/Fajar)

Tekan Biaya Haji, Komisi VIII DPR RI dan BPKH Berkomitmen Lakukan Penyempurnaan

30 Jul 2026

Berita Terbaru

Pemkab Jember Bangun Gedung Baru RSUD untuk Atasi Overkapasitas Pasien

Pemkab Sidoarjo Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi

KKMP Trate Sulap Lahan Parkir Jadi Pusat Ekonomi Warga, Pasar Murah Diserbu Masyarakat

Usai Diprotes Warga, PJT I Putuskan Akses Bendungan Lahor Ditutup Hanya Malam Hari Sampai Subuh

Bukan Sekadar Perumahan, Sawojajar Malang Simpan Jejak Rencana Bandara Era Jepang

5 Rekomendasi Wisata Alam Searah Menuju Coban Sewu Malang-Lumajang

Dukung Produksi Kedelai Nasional, TNI AL bersama Pemkab Banyuwangi Kelola 1.200 Hektare Lahan

Logo Dewan Pers
Seedbacklink
Logo Blok-a.com, portal berita, media online, informasi, news, malang, jawa timur, nasional
  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kerja Sama
  • Hubungi Kami
© 2025 - Blok-a.com | Herd Millenial Indonesia
Butuh bantuan?
WhatsApp
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?
Kirim pesan