blok-a.com – Artis sinetron inisial HF alias HI (28) diamankan Polres Metro Jakarta Barat lantaran terlibat kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Syahdudi, Minggu (16/4/2023), melansir Antara.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4) lalu.
“Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi,” kata Akmal.
Meski begitu, hingga kini belum terungkap identitas asli HF serta perannya dalam kasus narkoba ini.
Polisi juga tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan HF.
“Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat,” ucap Akmal.(lio)