• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result

Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Begini Alasan GMNI

byIsma
18 January 2023
in Politik
0
KADES GMNI

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pengurus Pusat GMNI, Muhammad Ageng Dendy Setiawan. (doc. GMNI)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Surabaya, blok-a.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menolak wacana penambahan masa jabatan kepala desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Hal itu menyusul tuntutan para Kades yang menggelar unjuk rasa di Jakarta, kemarin, yang menuntut revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pengurus Pusat GMNI, Muhammad Ageng Dendy Setiawan, dihubungi blok-a.com, Rabu (18/1/2023) mengatakan penambahan masa jabatan Kades hanya akan menambah masalah.

Jangan Lewatkan

Tim Cyber Polda Siap Sambut Pemilu 2024, Gandeng Ratusan Komunitas Netizen Jatim

DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Targetkan Menang di Pemilu 2024

Peringati HUT ke-50, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Tanam Pohon – Bersihkan Aliran Sungai Desa Songgorejo

Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Butuhkan 8.436 Pantarlih

Logika yang dibangun dari tuntutan itu adalah periodisasi 6 tahun dianggap terlalu pendek. Mereka berasumsi bahwa konflik politik di desa lebih dekat. Praktis Kades terpilih biasanya bisa fokus membangun desa hanya waktu dua tahun efektif dalam kepemimpinannya.

Logika tersebut, kata alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya ini, justru kontraproduktif dengan demokrasi. Justru membahayakan. Dia meminjam istilah, the power tends to corrupt. Kekuasan yang lama akan menjadi penguasa yang mengakar dan cenderung korupsi.

Masa jabatan yang terlalu lama akan menimbulkan kekuatan untuk korupsi lebih kuat.

Hal itu menjadikan negara ini akan mengalami kemunduran demokrasi. Perpanjangan masa jabatan Kades justru akan berpotensi melahirkan dinasti – dinasti baru di tingkatan desa.

Dengan begitu, kata Dendy, hanya akan menghambat regenerasi kepimimpinan di desa.

“Regenerasi kepemimpinan di desa akan menjadi terhambat, sehingga akan memunculkan polemik di masyarakat. Bahkan berpotensi menjadikan masyarakat hopeless terhadap perubahan kepemimpinan di desa, yang akhirnya masyarakat menjadi apatis, dan apolitis,” terangnya.

Selain itu, ia mengatakan, bahwa penambahan masa jabatan tersebut jangan sampai melanggengkan oligarki dan jaringan korupsi di tingkatan desa lebih kuat. Bahkan justru berpotensi besar dalam menghidupkan kembali rezim ala orde baru (Orba).

Ia menekankan, seharusnya pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI bijak dan mengkaji usulan para Kades tersebut.

“Pemerintah dan fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan para Kades itu, bukan sebatas reaksioner, apakah sudah sesuai dengan keinginan rakyat? Atau malah sebaliknya yang nantinya akan mengangkangi rakyat,” kata Dendy menggugat.

Mantan Ketua DPD GMNI Jawa Timur ini mengingatkan, baik pemerintah maupun fraksi-fraksi di DPR RI, agar jangan sampai menggunakan politik dagang sapi di momentum ini untuk pemilu 2024.

Jika semua fraksi di DPR RI tetap sepakat tanpa ada kajian yang jelas dan disinyalir sarat dengan kepentingan, dia mengancam akan menggelar aksi ke gedung DPR.

“Kami akan menghidupkan kembali fraksi-fraksi rakyat dan parlemen jalanan di lapisan elemen masyarakat paling bawah untuk menggelar sidang di kantor-kantor desa dan di depan gedung perwakilan rakyat kita,” tegasnya.(kim/lio)

Tags: GMNImasa jabatan kadesmasa jabatan kades 9 tahunmasa jabatan kades berapapemilihan kades
SendShare1178Tweet736Share206
Previous Post

PDAM Probolinggo Gratiskan Pembayaran Air Warga Gili Ketapang Sebulan

Next Post

Alasan DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Malang Sahkan Ranperda tentang Layak Anak

Mungkin Anda Tertarik

Tim Cyber Polda Siap Sambut Pemilu 2024, Gandeng Ratusan Komunitas Netizen Jatim (blok-a/kim)
Politik

Tim Cyber Polda Siap Sambut Pemilu 2024, Gandeng Ratusan Komunitas Netizen Jatim

30 January 2023
Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, I Made Cahyana Negara (topi putih) ketika berkoordinasi dengan pengurus PAC PDI Perjuangan se-Banyuwangi, bertempat di Gazebo DAM Tengoro, Kecamatan Songgon usai menggelar penanaman pohon, Sabtu (28/1/2023) siang.(blok-a.com/Aras)
Politik

DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Targetkan Menang di Pemilu 2024

28 January 2023
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, saat melakukan penanaman pohon di Lokasi Dam Tengoro, Desa Songgorejo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jum'at (28/1/2023).(blok-a.com/Kuryanto)
Politik

Peringati HUT ke-50, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Tanam Pohon – Bersihkan Aliran Sungai Desa Songgorejo

28 January 2023
Komisioner Kpud Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika
Politik

Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Butuhkan 8.436 Pantarlih

27 January 2023
Next Post
Suasana rapat paripurna membahas tentang Ranperda tentang Layak Anak di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023) (blok-a/bob)

Alasan DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Malang Sahkan Ranperda tentang Layak Anak

Discussion about this post

No Result
View All Result

Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gereja pantekosta

Merasa Dirugikan, Biro Hukum Sinode GPT Ancam Polisikan Mantan Pendeta

27 January 2023
TKP Kecelakaan tragis yang menewaskan dua wanita paruh baya di di Jalan Raya Profesor Hamka, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, Jumat (27/1/2023).

Naik Motor, Dua Wanita Paruh Baya Tewas Diduga Terlindas di Kedupok Probolinggo

27 January 2023
konser bulan februari 2023 di kota malang

Jadwal Konser Musik Bulan Februari 2023 di Kota Malang: Denny Caknan Hingga Happy Asmara

30 January 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
Tiga kantor bank titil di satu komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai, Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu digerebeg oleh Diskoperindag dan Komisi C DPRD Kota Batu, Jumat pagi (27/1/2023). (Doi/blok-a.com).

Diskoperindag Kota Batu Gerebek Kantor Bank Titil yang Resahkan Warga

27 January 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Tangkapan layar penangkapan ular piton di tempat pemandian umum, Kelurahan Panderejo.

Gempar! Ular Piton Sepaha Orang Dewasa Masuk ke Pemandian Umum Banyuwangi

1 February 2023
Suasana pasca kericuhan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). (blok-a/bob)

Wali Kota Malang Diminta Bantu Upaya Restorative Justice untuk Tersangka Ricuh Kantor Arema FC

1 February 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In