Wabup Gresik Ingatkan Cabor Tertib Kelola Keuangan, LPJ Harus Transparan dan Akuntabel

Bimtek Administrasi Penyusunan Laporan Keuangan Penerima Bantuan Cabor KONI Tahun Anggaran 2026 (foto: istimewa)
Bimtek Administrasi Penyusunan Laporan Keuangan Penerima Bantuan Cabor KONI Tahun Anggaran 2026 (foto: istimewa)

GresikBlok-a.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mendorong seluruh cabang olahraga (Cabor) penerima bantuan dana KONI agar lebih tertib dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Penyusunan Laporan Keuangan Penerima Bantuan Cabor KONI Tahun Anggaran 2026 di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 24 cabang olahraga serta jajaran pengurus KONI Kabupaten Gresik. Bimtek digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengurus olahraga dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan yang sesuai aturan.

Dalam sambutannya, Wabup Alif menerangkan bahwa setiap penggunaan anggaran bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka. Ia meminta seluruh Pengurus Kabupaten (Pengkab) Cabor memahami tata cara penyusunan laporan keuangan yang benar agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Menurutnya, laporan keuangan harus disusun berdasarkan standar yang berlaku serta dilengkapi bukti-bukti pengeluaran yang sah.

Selain itu, seluruh proses penggunaan anggaran harus dilakukan secara jujur tanpa rekayasa data dan disampaikan tepat waktu.

“Pengelolaan keuangan yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi. Karena itu setiap cabang olahraga harus memahami mekanisme perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan anggaran secara benar,” ujarnya.

Alif menilai pelatihan tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman pengurus olahraga terkait administrasi keuangan. Dengan bekal tersebut, diharapkan laporan yang disusun dapat memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap materi yang disampaikan narasumber dengan serius. Pasalnya, materi yang diberikan mencakup panduan teknis pelaporan, mekanisme pengawasan, hingga kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan.

“Nanti akan dijelaskan oleh perangkat daerah terkait aturan dan contoh pelaporan yang benar. Namun setiap cabang olahraga tetap harus menyesuaikan dengan kondisi dan kegiatan masing-masing, tidak sekadar menyalin format yang ada,” katanya.

Wabup Alif menambahkan, setiap cabang olahraga sebagai pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap dana yang diterima.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dan laporan yang disampaikan, maka hal tersebut berpotensi menjadi temuan dalam proses pemeriksaan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara KONI dan seluruh cabang olahraga dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sesuai ketentuan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, kami mengapresiasi KONI yang terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola organisasi olahraga. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan olahraga prestasi di Gresik,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut Kepala Disparekrafbudpora Kabupaten Gresik Saifuddin Ghozali serta Bendahara Umum KONI Kabupaten Gresik Andi Bahari Wibisono. (ivn)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com