Rumah Warga Miskin di Ngoro Campur Kandang Kambing, Pemkab Mojokerto Turun Tangan Lewat Program Bedah Rumah

Mojokerto, blok-a.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu terus dilakukan. Salah satunya melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang menyasar keluarga warga miskin di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kali ini, program tersebut menyasar rumah keluarga Sutarno (35) dan istrinya, Titin Nur Ameliyah (35), di Dusun Sarirejo, Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kondisi rumah yang selama ini ditempati pasangan tersebut bersama tiga anaknya terbilang sangat memprihatinkan. Bangunan tempat tinggal mereka bahkan menyatu dengan kandang kambing. Rumah tersebut hanya memiliki satu ruangan yang digunakan sebagai tempat tidur lima anggota keluarga.

Selain tidak memiliki ruang yang memadai, rumah tersebut juga belum dilengkapi dapur maupun kamar mandi. Untuk keperluan buang air besar (BAB), keluarga Sutarno harus menempuh jarak hampir satu kilometer.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., atau Gus Barra, turun langsung meninjau rumah keluarga Sutarno. Dalam kunjungannya, Bupati memastikan rumah tersebut mendapatkan bantuan melalui program bedah rumah sehingga keluarga tersebut dapat menempati hunian yang lebih layak dan sehat.

“Hari ini saya berkunjung ke rumah Pak Tarno. Setelah kami lihat, memang rumahnya tidak layak huni. Salah satunya karena rumahnya bercampur dengan kandang kambing. Kondisinya juga tidak layak huni, tidak ada sanitasinya, tidak ada WC, tidak ada dapur, dan ruangannya cuma satu untuk tidur lima orang,” ujar Gus Barra saat di lokasi, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Mojokerto karena rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah bersama sejumlah pihak berupaya membantu memperbaiki kondisi tempat tinggal keluarga Sutarno.

“Ini ada program bedah rumah dari Baznas Kabupaten Mojokerto dan juga bantuan dari MWC NU Kecamatan Trawas. Totalnya Rp50 juta dan nanti akan kita bangun lebih layak lagi,” jelasnya.

Gus Barra menambahkan, rumah tersebut nantinya akan ditata kembali agar memiliki ruang yang lebih memadai bagi keluarga. Selain itu, akan dibangun fasilitas sanitasi berupa kamar mandi sehingga keluarga tidak lagi harus menempuh jarak jauh ketika membutuhkan fasilitas untuk BAB.

“Nanti ada dua kamar, ada ruang tamu, kemudian ada kamar mandi. Karena kalau mau BAB membutuhkan jarak tempuh hampir satu kilometer. Jadi nanti lebih layak lagi dan rumahnya akan dipisahkan antara rumah dengan kandang,” imbuhnya.

Selain memastikan perbaikan hunian, Pemkab Mojokerto juga melakukan pendataan terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga Sutarno. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, keluarga tersebut masuk dalam desil 2, sehingga telah mendapatkan sejumlah bantuan sosial dari pemerintah.

“Keluarga Pak Tarno ini sudah masuk desil dua, sehingga bantuan PKH, BPNT dan yang lainnya sudah ter-cover. BPJS juga sudah ter-cover semuanya,” terang Gus Barra.

Pemkab Mojokerto juga memberikan perhatian terhadap pendidikan anak keluarga tersebut. Salah satu anak Sutarno yang saat ini duduk di kelas VI disebut akan diarahkan untuk mendapatkan akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.

“Ke depan, ada anaknya yang sekarang kelas VI, nanti kita masukkan di Sekolah Rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Srigading Ali Mustofa, melalui Sekretaris Desa Srigading David Hari Purwanto, menjelaskan bahwa secara administratif keluarga Sutarno saat ini masih tercatat sebagai warga Kecamatan Ngoro dan belum terdaftar sebagai warga Desa Srigading.

Meski demikian, keluarga tersebut telah menempati rumah di wilayah Desa Srigading selama kurang lebih 10 tahun. Rumah itu berdiri di atas lahan peninggalan orang tua Sutarno.

Pemerintah Desa Srigading memastikan akan membantu proses administrasi kependudukan keluarga tersebut agar status tempat tinggal dan administrasinya dapat diselesaikan.

“Untuk saat ini pasangan Sutarno secara administratif masih termasuk warga Ngoro dan belum terdaftar sebagai warga Srigading. Namun, mereka sudah menempati rumah tersebut sekitar 10 tahun di lahan peninggalan orang tuanya,” kata David.

Menurutnya, pemerintah desa akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu proses perpindahan administrasi kependudukan keluarga Sutarno.

“Nanti akan kita bantu prosesnya. Tadi juga sudah disampaikan Pak Bupati, untuk proses pindah warga akan dibantu oleh dinas terkait,” tandasnya.

Program bedah rumah tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga Sutarno.

Dengan hunian yang lebih sehat, memiliki sanitasi memadai, serta terpisah dari kandang ternak, keluarga tersebut diharapkan dapat menjalani kehidupan dengan lebih nyaman dan aman.(Sya/Adv)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.