MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Kota Blitar, KPU Siap Tetapkan Hasil

Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya bersama Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo. (blok-a.com/Fajar)
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya bersama Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengumumkan hasil putusan sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar terkait perkara nomor 141/PHPU.Wako-XXII/2025.

Dalam keputusannya, MK menolak permohonan yang diajukan oleh pemohon, dengan alasan pengajuan permohonan telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.

Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, dengan berakhirnya proses hukum ini, KPU Kota Blitar berkomitmen untuk melanjutkan tahapan pemilihan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.

“Kami menghargai proses hukum yang telah dilalui dan siap untuk melaksanakan penetapan hasil pemilihan,” kata Rangga Bisma Aditya, Rabu (5/2/2025).

Rangga menambahkan, selanjutnya KPU Kota Blitar bakal mengumumkan penetapan hasil Pilkada Kota Blitar.

“Menyusul keputusan ino, KPU Kota Blitar  akan menetapkan hasil pemilihan pada hari Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 20.00 WIB,” imbunya.

KPU juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh warga Kota Blitar yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Serentak yang berlangsung pada 27 November 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan, Pemerintah Kota Blitar akan tetap mengikuti proses selanjutnya, baik dari penetapan KPU maupun pengajuan dari DPRD kepada pemerintah.

“Kami berharap semua proses ini bisa berjalan dengan ketentuan dan harapan kita semuanya. Ini adalah kemenangan Kota Blitar,” kata Toto Robandiyo.

Toto mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pemimpin yang terpilih dan tetap menjaga persatuan.

“Ayo kita bersatu, sama-sama saling mendukung pemimpin yang terpilih,” ujarnya.

Toto juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama proses Pilkada. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com