KPU Banyuwangi Tetapkan DPT Pemilu 2014 Sebanyak 1.341.678 Pemilih

KPU Banyuwangi ketika menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pemilu 2024. (blok-a.com/Aras Sugiarto)
KPU Banyuwangi ketika menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pemilu 2024. (blok-a.com/Aras Sugiarto)

Banyuwangi, blok-a.com – Hasil rapat pleno terbuka KPU Banyuwangi, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.341.678 pemilih.

Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, bertempat di Ballroom Hotel el-Royal, Rabu (21/6/2023), dihadiri Bawaslu Provinsi Jatim, dan Bawaslu Banyuwangi, serta perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan Forkopimda Banyuwangi.

Rapat pleno terbuka, dipimpin ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni menetapkan pada Pemilu 2024 mendatang jumlah DPT sebanyak 1.341.678 pemilih aktif yang tersebar di 5.135 TPS, 217 Kelurahan/Desa di 25 Kecamatan.

“Pemilu 2024 mendatangi jumlah DPT Banyuwangi sebanyak 1.341.678 pemilih,” kata ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni saat rapat pleno terbuka.

Dwi Anggraeni menjelaskan, dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 1.195 orang pemilih baru. Sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 4.524 orang, dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 30.194. Disamping itu jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 15.201 orang.

“DPT ini, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), ada penurunan jumlah pemilih sebanyak 1.309 orang, sedang jumlah pemilih baru naik 400 orang, selisih pemilih TMS naik 1.709 dan selisih ubah data naik 82 serta selisih pemilih potensial non KTP elektronik turun menjadi 40,” jelasnya.

Lebih lanjut Dwi Anggraeni mengatakan, hasil pencermatan jumlah DPT Pemilu 2024 dibandingkan dengan DPS jumlahnya menurun, dikarenakan banyaknya pemilih tidak memenuhi syarat.

“Setelah dilakukan pembaharuan, ada TMS (Tidak Memenuhi Syarat) mari sebesar 57,68 persen, TMS ganda sebesar 13,90 persen, TMS umur sebanyak 2,58 persen, dan TMS pindah 25,80 persen, serta TMS TNI 0,05 persen,” paparnya.

“Sumber TMS-nya adalah hasil pencermatan di internal sebesar 89,61 persen, dan hasil pengawasan Panwascam 5,58 persen, dan masukkan dari masyarakat 4,82 persen,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo sangat mengapresiasi kerjasama KPU dan Bawaslu dalam proses penetapan DPT Pemilu 2024 di Banyuwangi.

“Dalam rapat pleno rekapitulasi KPU Banyuwangi yang digelar hari ini, tidak ada catatan dari Bawaslu Banyuwangi. Ini sebagai bukti kerjasama antara KPU dan Bawaslu Banyuwangi berjalan cukup baik,” kata Satriyo Pringgodigdo.

Meski demikian, kata komisioner Bawaslu Jatim, pihaknya tetap memberikan catatan kepada KPU Banyuwangi terkait hasil pengawasan terkait pemilih, khususnya di Lapas, dan Pondok Pesantren

“Catatan kami, saya pemilih yang ada di Lapas dan Ponpes itu sifatnya dinamis, ada yang masuk dan yang keluar,” ucapnya.

“Sedangkan pemilih yang ada di Lapas itu tergantung dari putusan Pengadilan Negeri, ini yang harus di antisipasi bersama-sama,” imbuhnya.

Satriyo Pringgodigdo kembali mengapresiasi kerjasama dan koordinasi antara Bawaslu dan KPU Banyuwangi yang terjalin dengan baik.

“Jalinan yang baik antara KPU dan Bawaslu Banyuwangi ini tentunya untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” pungkas Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo. (ras/gim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?