Ini Dana Kampanye 2 Paslon di Pilbup Malang 2024

Sanusi - Lathifah dan Gunawan HS - Umar Usman terima nomor urut pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dua pasangan calon (Paslon) di Pilbup Malang telah melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti diketahui bersama, dana kampanye wajib dilaporkan para paslon sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardik mengatakan, jumlah besaran LADK kedua pasangan calon memiliki perbedaan.

Dari data surat Pengumuman KPU Kabupaten Malang nomor 511/PL/02.5-Pu/3507/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye (LADK) Pilbup Malang, tercantum laporan awal dana kampanye dua paslon Pilbup Malang 2024.

Pasangan nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib yang diusung tujuh koalisi partai politik, yaitu PDIP, PKB, Partai NasDem, Gerindra, PPP, PSI, dan Partai Gelora.

“Mereka melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp 200 juta, tanpa ada pengeluaran dengan total saldo Rp 200.000.000. Dana tersebut berasal dari penerimaan sumbangan pasangan calon,” ujar Mahardika dalam surat resmi, Kamis (3/10/2024).

Sementara itu, paslon nomor urut 2, yakni Gunawan HS – Umar Usman, yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, Hanura, dan PKS juga telah melaporkan awal dana kampanye.

“Mereka melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp 200 ribu, tanpa ada pengeluaran dengan total saldo Rp 200.000. Dana tersebut berasal dari sumbangan pasangan calon,” terangnya.

Sebagai informasi tambahan, ada dua Paslon yang telah mendaftar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024. Kedua Paslon ini telah mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Malang Rabu (28/9) dan Kamis (29/9) alu.

Pertama adalah Paslon Salaf, yaitu pasangan Sanusi dan Lathifah Shohib. Pasangan Salaf diusung oleh empat partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Malang. Totalnya ada 38 kursi yang telah menyatakan siap memenangkan paslon dengan visi dan misi ‘Malang Makmur Jilid 2’ itu.

Diantaranya PDI Perjuangan dengan 13 kursi, PKB dengan 11 kursi, Partai Gerindra dengan 8 kursi dan Partai NasDem dengan 6 kursi. Selain itu, pasangan ini juga didukung oleh tujuh partai non parlemen, antara lain PSI, PPP, PAN, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, dan PBB.

Sementara itu, Paslon kedua ialah pasangan Gunawan Wibisono dan Umar Usman. Pasangan Gunawan-Umar ini diusung oleh empat partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Malang, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS dan Partai Hanura. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com