Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang memetakan wilayah rawan konflik pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 14 Mei 2023. Pihaknya menyebut ada dua wilayah rawan dengan kategori merah di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Untuk itu, Kepolisian Polres Malang dan instansi terkait telah mempersiapkan mekanisme pengamanan termasuk dengan pembentukan Tim Saber Judi guna mengawal kemanan dan ketertiban pesta demokrasi nantinya.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro menyebut, selain dua wilayah rawan di Kecamatan Dampit, ada lima wilayah rawan dengan kategori kuning yang tersebar di beberapa kecamatan.
Di rincikan Wisnu, sejumlah daerah rawan dengan kategori merah diantaranya yakni di Desa Amdanom dan Desa Majang Tengah Kecamatan Dampit.
Sementara itu, lima wilayah kategori kuning adalah di Desa Rembon Kecamatan Dampit, Desa Sumber Rejo Kecamatan Poncokusumo, Desa Tegalgondo Kecamatan Krangploso, Desa Karangsari Kecamatan Bantur dan Desa Permanu Kecamatan Pakisaji.
“Untuk sisanya masuk kategori tidak rawan atau hijau. Sasaran yaitu, meniadakan segala bentuk money politik, segala bentuk SARA, maupun black campaign,” terang Wisnu saat ditemui Blok-a.com seusai melakukan deklarasi serta pelantikan saber judi, Sabtu (6/05/2023).
Baca Juga: Pilkades Tinggal Menghitung Hari, Polres Malang Lantik 20 Tim Saber Judi
Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, untuk meminimalisir kasus tersebut dalam pelaksanaan pilkades, dirinya menyiapkan Tim Saber Judi yang nantinya akan disebar di 56 Desa di Kabupaten Malang.
“Pembentukan Tim Saber Judi tujuannya agar tidak ada tindak pidana perjudian dalam pilkades ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait baik dari intelejen, rekan rekan TNI dan Satpol untuk melakukan profiling para pelaku tidak perjudian,” ungkapnya.
Bahkan, dirinya telah mengantongi beberapa nama oknum yang terduga menjadi dalang pada wilayah rawan konflik, terutama di wilayah dengan kategori merah.
“Apabila ditemukan oknum, kami akan tindak secara tegas sesuai dengan perundang-undangan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutupnya.
Seperti yang diketahui, Pilkades serentak akan digelar pada 14 Mei 2023 mendatang di Kabupaten Malang. Dalam pelaksanaannya, Pilkades serentak diikuti oleh 172 calon kepala desa dari 56 desa yang berada di 26 Kecamatan Kabupaten Malang.(ptu/lio)