Pilkades Tinggal Menghitung Hari, Polres Malang Lantik 20 Tim Saber Judi

Pelantikan Saber Judi Polres Malang untuk meminimalisir kecurangan yang tejadi saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Malang pada 14 Mei mendatang (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Pelantikan Saber Judi Polres Malang untuk meminimalisir kecurangan yang tejadi saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Malang pada 14 Mei mendatang (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Demi mengawal keamanan dan kenyamanan jalannya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Polres Malang melantik dua puluh personel Tim Saber Judi.

Secara bersamaan, sebanyak 172 calon kepala desa dari 56 desa di Kabupaten Malang bacakan deklarasi damai untuk pemilihan kepala desa (Pilkades), yang akan digelar pada 14 Mei 2023 mendatang.

Sebelumnya, Polres Malang telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait persiapan pengamanan Pilkades. Selanjutnya, diteruskan dengan pelantikan pada hari ini, Sabtu (6/5/2023).

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, pihaknya telah melakukan pelantikan dua puluh personel untuk memonitoring mulai dari pra pilkades hingga pelaksanaan pilkades berakhir.

“Sasaran yaitu meniadakan segala bentuk money politik, segala bentuk SARA, maupun black campaign pada 56 desa yang akan melakukan pilkades serentak,” tutur Wisnu saat ditemui Blok-a.com seusai melakukan deklarasi serta pelantikan saber judi.

Namun, jika secara keseluruhan tercatat kurang lebih sebanyak 3.100 personel keamanan yang dikerahkan. Sementara itu, sebanyak 1.100 diantaranya dari personel jajaran Polri, nantinya akan tersebar di masing masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang.

“Kita harapkan dengan porsi jumlah pengamanan maksimal, semoga sesuai dengan apa yang telah kita rencanakan semuanya,” tuturnya.

Selain melakukan pengamanan di TPS, Tim Saber juga akan disebar di seluruh wilayah rawan yang telah dipetakan.

Terdapat lima wilayah rawan, sementara itu dua wilayah merupakan sangat rawan.

“Untuk wilayah rawan ada lima, dan yang sangat rawan ada dua. Untuk sisanya masuk kategori tidak rawan atau hijau,” bebernya.

Disinggung terkait sanksi, kata Wisnu, oknum segala bentuk perjudian akan dikenakan sanksi sesuai dengan perundang undangan yakni Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Profiling pelaku sudah kami kantongi, sampai nama pendana serta pelaku. Artinya kami sangat serius dan fokus untuk memerangi perjudian, khususnya pada tahap pemilihan pilkades,” pungkasnya.(ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?