Bawaslu Malang Siapkan Tim Pengawas Sosmed, Pantau Aktifitas ASN di Pilkada 2024

Ilustrasi media sosial (blok-a.com/ Heni Setriyaningtyas)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi salah satu fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.

Termasuk sikap netralitas ASN di Kabupaten Malang dalam menggunkan media sosial jelang Pilkada 2024.

Perlu diketahui persama, Bawaslu Kabupaten Malang telah memetakan potensi kerawanan pelanggaran Pilkada serentak 2024. Netralitas ASN Kabupaten Malang memiliki skor yang cukup tinggi diantara pelanggaran pemilih lainnya di Pilkada 2024.

Bawaslu Kabupaten Malang telah menyiapkan sejumlah cara untuk pengawasan yang ekstra untuk ASN, termasuk dalam penggunaan media sosial saat masa kampanye Pilkada 2024 yang akan segera dimulai pada 25 September 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin menerangkan, pihaknya tengah membentuk tim pengawasan sosmed untuk mengawasi netralitas ASN bermedia sosial selama masa kampanye.

“Kami akan melakukan proses pengawasan sosial media, akan ada tim pengawasan sosmed,” kata Hazairin kepada blok-a.com, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, bentuk ketidaknetralan ASN bermedia sosial sendiri dapat berupa postingan ajakan, himbauan dan seruan untuk memilih calon tertentu untuk kepentingan pasangan calon itu sendiri.

“Seperti melakukan kampanye disosial media, dengan posting, komen, share, like itu juga sudah masuk dalam pelanggaran netralitas ASN,” tegasnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malang juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk membentuk kelompok kerja (Pojak) yang nantinya turut mengawasi isu-isu negatif saat masa kampanye.

“Kami juga akan membentuk pojak isu2 negatif, dan pojak isu kampanye. Itu melibatkan semua pihak, mulai wartawan, BKPSDM, Kominfo dan lain sebagainya. Mereka otomatis akan kami turut sertakan dalam pokja yang kami bentuk pada proses kampanye,” bebernya.

Disamping itu, Hazairin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk turut berkontribusi melancarkan pesta demokrasi pada 27 November mendatang.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut membersamai Bawaslu dalam mengawal jalannya Pilkada serentak dengan aman dan tanpa ada kecurangan.

“Jika masyarakat mengetahui jenis pelanggaran pemiluhan, bukan hanya netralitas ASN saja. Masyarakat bisa melapor ke kantor Bawaslu, tentunya juga membawa bukti yg akan diserahkan ke kami, kami terbuka dan siap melayani 24 jam,” pungkasnya. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com