Surabaya, blok-a.com- Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berlangsung dari tanggal 1-14 Mei 2023.
Untuk memastikan tahapan sesuai dengan aturan yang ada, jajaran pengawas Pemilu melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Provinsi Jatim.
Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto, menegaskan hingga tanggal 4 Mei jajarannya melakukan pengawasan melekat belum ada calon anggota legislatif yang mendaftar.
“Dari tanggal 01-04 Mei 2023 ini belum ada caleg yang datang mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim,” ungkapnya.
Meski demikian, Ikhwan memastikan bahwa jajaran pengawas pemilu akan terus berada di KPU Provinsi Jatim untuk melakukan pengawasan.
“Jadi kami telah membagi piket yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan. Kami akan terus melakukan pengawasan melekat hingga nanti tanggal 14 Mei 2023 jam 23.59,” pungkasnya. (kim/lio)










Balas