Warga Tajinan Malang Tolak Bangunan Makam Komersil

Sepanduk penolakan rencana pembangunan makam di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Sepanduk penolakan rencana pembangunan makam di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Viral di media sosial (medsos) warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, secara beramai ramai tolak rencana pembangunan makam komersil di wilayah setempat.

Mereka sengaja memasang spanduk penolakan guna mengekspresikan ketidaksetujuan atas pembangunan makam komersil yang berada di lingkungan sekitar.

Koordinator warga yang melakukan penolakan, Mahmudi menerangkan, bahwa warga telah mengisi petisi atas penolakan sekaligus pelarangan adanya rencana penggunaan lahan sebagai area pemakaman komersil.

“Pada intinya warga menolak adanya bisnis pemakaman apalagi komersil yang dibuat oleh Baqi. Kalau selain pemakaman, perumahan atau lainnya monggo,” ujar Mahmudi, Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut, Mahmudi mengatakan, penolakan tersebut didasari adanya keinginan warga untuk mengembangkan wilayahnya pada sektor pertanian. Mengingat potensi pertanian di desa tersebut cukup baik, terlebih dengan adanya program pemerintah tentang swasembada pangan.

“Karena potensi pertanian juga luar biasa, apalagi tengah gencar program pemerintah soal swasembada pangan, tentu ini harusnya menjadi perhatian pemerintah. Apalagi 20 hingga 25 persen suplai sayur ini ada di Malang, jadi sangat disayangkan jika dibangun makam komersil,” bebernya.

Penolakan tersebut juga telah disampaikan langsung kepada pihak terkait, yakni Baqi Memorial Park, pada akhir tahun 2024 lalu. Bahkan, pertemuan tersebut juga menghadirkan tokoh agama hingga muspika setempat.

Kendati demikian, hasil dari pertemuan tersebut dirasa nihil. Pihak pengembang seakan tak menggubris tuntutan warga yang telah disampaikan pada petisi dengan tetap menjalankan aktivitas di lahan seluas delapan ribu meter tersebut.

“Puncaknya minggu kemarin, mereka malah mendatangkan alat berat dan membagikan amplop bertulis infaq Baqi secara door to door. Sebelum rencana warga memasang spanduk penolakan,” jelasnya.

Mendapati hal itu, kata Mahmudi, emosi warga semakin memuncak. Hingga pada akhirnya, warga menyegel akses masuk dan memasang spanduk penolakan yang ada di area makan komersil.

Ia juga menambahkan, bahwa warga telah menyampaikan aspirasi tersebut hingga lembaga ekskutif dan legislatif Kabupaten Malang, dengan harapan keinginannya dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah sampaikan aspirasi ini kepada Ketua Komisi I DPRD, dan bersurat ke instansi dan nanti juga akan bersurat ke Pemda serta dinas cipta karya,” tegasnya.

Terpisah, Kades Pandanmulyo Sutikno mengatakan, bahwa pihak pengembang telah menyampaikan izin. Namun demikian, izin tersebut disampaikan untuk pengembangan perumahan.

“Awal informasi yang kami terima akan dijadikan perumahan, akan tetapi kemudian ternyata dibuat makam. Kami (Pemdes) tentunya mendukung apa yang menjadi kesepakatan warga,” singkat Sutikno. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?