Jombang, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas lagi-lagi terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) pada Rabu (29/10/2025) dini hari. Dua truk terlibat tabrakan beruntun di KM 688/600 jalur B arah Surabaya menuju Madiun. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula saat truk bermuatan kelapa dengan nomor polisi M 8559 XE yang dikemudikan Miftahol Arifin (29), warga Kalianget Barat, Sumenep, melaju dari arah Surabaya menuju Madiun dengan kecepatan sedang.
“Setiba di KM 688/600 jalur B Tol Jo-Mo, pengemudi diduga mengantuk hingga hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk N 9360 UC yang melaju di depannya,” ujar AKBP Hendrix dalam keterangan tertulisnya, Rabu pagi (29/10/2025).
Truk yang ditabrak diketahui dikemudikan Agus S., warga Sumbawa. Kedua pengemudi dinyatakan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka. Sementara itu, kedua kendaraan berhenti di lajur cepat usai benturan terjadi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memperkirakan kerugian materi sekitar Rp30 juta akibat kerusakan pada kedua kendaraan. Tidak ada kerusakan pada fasilitas jalan tol.
“Dari hasil analisis awal, kecelakaan diduga murni akibat kelalaian pengemudi yang mengantuk saat berkendara. Kami mengimbau seluruh pengendara angkutan barang untuk memastikan kondisi fisik prima sebelum melintas, terutama di waktu-waktu rawan seperti dini hari,” kata AKBP Hendrix.
Petugas dari Unit PJR 311, yakni Aipda Edi dan Bripka Broto, langsung mendatangi lokasi kejadian bersama pihak pengelola Tol Jo-Mo. Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, serta mengamankan barang bukti kendaraan ke Pos 684 A.
AKBP Hendrix menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada pengemudi kendaraan berat di jalur tol untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk.(sya/lio)











Balas
Lihat komentar