Mojokerto, blok-a.com – Sebanyak 43 sepeda motor berhasil diamankan dalam razia balap liar yang digelar oleh Polsek Trowulan, TNI, dan Polres Mojokerto pada Minggu dini hari (22/9).
Operasi gabungan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Trowulan.
Operasi dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan apel persiapan di depan Pendopo Kecamatan Trowulan.
Kapolsek Trowulan, Kompol Margo Sukwandi, SH, memimpin apel tersebut dan memberikan arahan kepada anggotanya.
Dalam instruksinya, petugas berpakaian preman diperintahkan masuk ke lokasi terlebih dahulu, sementara tim lainnya ditugaskan untuk menutup akses jalan di beberapa titik strategis, termasuk di jalan utama Dusun, serta simpul jalan di sekitar Jalan Raya Domas.
Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP, dikerahkan ke beberapa wilayah seperti Dusun Sambigede, Brumbung, Temboro, Kasihan, dan Penewon.
Penutupan jalan dilakukan di area selatan Dusun Penewon dan utara Desa Jambuwok, Mojokerto guna memblokir akses keluar para pelaku balap liar.
“Sebanyak 50 orang pengendara terjaring dalam operasi ini, dan mereka diminta berjalan kaki menuju Polsek Trowulan,” terangnya.
Sementara itu, sepeda motor mereka diangkut menggunakan truk dan diamankan di Polres Mojokerto.
“Semua kendaraan yang terlibat diberikan tindakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Operasi ini melibatkan 39 personel gabungan yang terdiri dari; Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Sosianto, S.H., Kapolsek Trowulan, Kompol Margo Sukwandi, S.H, 32 personel Polsek Trowulan dan Polres Mojokerto, 6 personel TNI, 1 personel Satpol PP.
Selama pelaksanaan operasi, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu.(Sya)









