Pikap Bermuatan Snack Terguling di Tol Surabaya–Mojokerto Km 729, Ban Belakang Lepas

Petugas dari kepolisian PJR 3 Polda Jatim saat olah TKP kecelakaan pikap di ruas tol SuMo.(Foto:Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Petugas dari kepolisian PJR 3 Polda Jatim saat olah TKP kecelakaan pikap di ruas tol SuMo (Foto: dokumen PJR 3 Polda Jatim)

Mojokerto, Blok-a.com – Sebuah kendaraan pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi L-9570-BE mengalami kecelakaan tunggal di Km 729 jalur A Tol Surabaya–Mojokerto, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.37 WIB. Kendaraan yang mengangkut makanan ringan tersebut terguling setelah diduga ban kiri belakangnya terlepas saat melaju.

Beruntung insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Pengemudi dan seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan dilaporkan selamat.

Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dikemudikan oleh Mu’alim (57), warga Dusun Kalituri RT 02 RW 01, Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Ia didampingi seorang penumpang bernama Irwan Susanto (40) yang juga berasal dari alamat yang sama.

“Kedua orang yang berada di dalam kendaraan tidak mengalami luka. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Ridho.

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat kendaraan pickup bermuatan makanan ringan dengan berat sekitar 1,5 ton melaju dari arah Tulungagung menuju Surabaya melalui lajur lambat dengan kecepatan sedang.

Ketika tiba di Km 729 jalur A ruas Tol Surabaya–Mojokerto, kendaraan tiba-tiba mengalami masalah pada roda belakang. Ban kiri belakang diduga terlepas, sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan.

“Diduga ban kiri belakang kendaraan terlepas saat melaju, sehingga kendaraan menjadi oleng dan akhirnya terguling di lajur lambat,” jelas Ridho.

Akibat kejadian tersebut, kendaraan pikap terguling dan posisi akhirnya berada di lajur lambat menghadap ke arah selatan. Saat peristiwa terjadi, kondisi arus lalu lintas terpantau lancar dan cuaca cerah, sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang.

Petugas dari Unit PJR 310 Ditlantas Polda Jatim yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

Ridho mengatakan, sejumlah langkah langsung dilakukan oleh petugas. Di antaranya melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, pendataan saksi, dokumentasi kejadian, serta evakuasi kendaraan yang terguling agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Petugas bersama pengelola tol juga segera mengevakuasi kendaraan ke Pos WIKA untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Tidak terdapat korban meninggal dunia ataupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta. Sementara kerusakan pada fasilitas tol masih dalam proses perhitungan oleh pihak pengelola. (sya/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com