Banyuwangi, blok-a.com – Sebuah mobil pikap terperosok jurang sedalam sekitar 5 meter di Kecamatan Giri, Banyuwangi, Rabu (3/1/2024) malam. Satu penumpang dilaporkan meninggal dunia.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi Wijayanto, laka tunggal pikap Mitsubishi warna hitam Nopol P-8160-VE tersebut terjadi sekira pukul 21.00 WIB.
“Lokasi kecelakaan berada di Jalan jurusan Jambesari, masuk Dusun Langring, Desa Jambesari, Kecamatan Giri,” terang Iptu Dwi Wijayanto, Kamis (4/1/2023) sore.
Menurut keterangan saksi, Moh Nasihin, warga sekitar, mobil pikap yang dikemudikan Muhammad Yunus (25) itu berpenumpang dua orang didepan, empat orang di bak belakang.
“Muhammad Yunus, pengemudi yang tidak memilik SIM tersebut warga Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi,” ujar Iptu Dwi Wijayanto.
Dua penumpang yang duduk di depan, yakni istri dan anak pengemudi yang bernama Yeni Fatmawati (24) dan SKF (2).
Sedang yang diduk di belakang ada empat orang, yaitu Rois (24), Agus (29), Budi (25), warga Dusun Seguling, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Serta Nurul Hidayat (23) alamatnya sama dengan pengemudi mobil tersebut.
Awalnya mobil pikap tersebut melaju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di TKP, yang posisi jalannya dalam keadaan menikung dan menanjak, kendaraan tersebut tidak mampu naik. Sehingga, mobil langsung mundur dan lepas kendali dan masuk jurang.
“Setelah menerima laporan warga, tindakan kepolisian yang dilakukan adalah mendatangi lokasi kejadian dan olah TKP, mencatat saksi, mengamankan barang bukti (BB), serta membawa korban ke RS Yasmin,” tegas Iptu Dwi Wijayanto.
Akibat dari peristiwa itu, Muhammad Yunus mengalami luka lebam di pipi kiri dan memar paha kiri. Yeni Fatmawati luka memar pada punggung.
“Sedangkan SKF anaknya, akibat terkena benturan pada kepala, telinganya mengeluarkan darah. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke RS. Yasmin,” ungkapnya.
Sedangkan untuk empat korban lainya, Rois, Agus Budi dan Nurul Hidayat pasca kejadian dalam keadaan sehat.
“Kerusakan kendaraan atau kerugian material pada korban, mobil pikap mengalami ringsek body depan dan belakang, estimasi kerusakan sekitar Rp 10 juta,” pungkas Iptu Dwi Wijayanto. (kur/lio)











Balas
Lihat komentar