Hasil Visum Korban Laka Kerja PG Kebonagung Keluar, Ada Luka Memar – Patah

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro saat ditemui awakmedia di Mapolres Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro saat ditemui awakmedia di Mapolres Malang (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Hasil Visum Et Repertum (VER) yang dilakukan oleh Tim medis Rumah Sakit Wava Husada terhadap korban laka kerja Pabrik Gula (PG) Kebonagung sudah keluar.

Satreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro mengungkapkan, korban jiwa atas nama Muhammad Faruk (25), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang mengalami luka cukup serius setelah mengalami laka kerja pada Senin (5/06/2023) lalu.

“Hasil VER juga sudah keluar, dengan kesimpulan ada memar dibagian kepala, dada, perut. Ada luka patah di paha kanan, kemudian ada memar pembulu darah. Dan ada luka terbuka di kaki sebelah kiri,” ungkap Wahyu saat ditemui Blok-a.com di Mapolres Malang, Kamis (15/06/2023).

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan, saat ini perkara laka kerja PG Kebonagung sudah naik pada proses penyidikan.

Sebelumnya, proses penyelidikan sudah dilakukan dengan mendatangkan lima saksi dari karyawan yang mengetahui kejadian.

Baca Juga: Polisi Naikkan Status Kasus Laka Kerja PG Kebonagung, Segera Ada Tersangka?

“Kemarin kita sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kemarin juga kami sudah berkoordinir dengan dinas disnaker provinsi,” tuturnya.

Sementera ini, Satreskrim Polres Malang juga masih menunggu hasil dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Dinas Tenanga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur untuk kelanjutan perkara tersebut.

“Yang jelas saat ini kami masih menunggu dari pihak Disnaker terkait k3. Setelah lengkap kami akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa laka kerja itu dikabarkan terjadi pada Senin (5/6/2023) lalu. Dikabarkan korban meninggal yakni Muhammad Faruk (25), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Namun saat dikonfirmasi, Kasubsi SDM PG Kebonagung, Aan Nugroho Nurcahyo mengatakan bahwa korban tidak meninggal dunia atas peristiwa tersebut.

“Kejadiannya memang ada. Tetapi korban tidak meninggal dunia. Hanya terluka dan dirawat di ruang ICU RS Wava Husada Kepanjen,” terang Aan saat dikonfirmasi awakmedia.

Sementara hasil konfirmasi dari pihak perusahaan, sempat ada kejanggalan atas pengakuan tersebut.

Pasalnya, salah satu karyawan yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, korban yang terlibat dalam kecelakaan kerja tersebut meninggal dunia saat dilakukan perawatan di Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen.

Bahkan, dari pengakuan karyawan, pihak pabrik melarang pegawai menyebarluaskan kasus tersebut ke luar perusahaan.

“Kondisi luka di tubuh korban parah. Karyawan tidak boleh memberikan info kepada orang lain,” terang salah satu karyawan PG Kebonagung saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu,” tegasnya. (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?