Dua Pemuda di Mojokerto Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

Polisi melakukan olah TKP pesta miras oplosan di SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Polisi melakukan olah TKP pesta miras oplosan di SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Dua pemuda tewas, dan dua lainnya harus dirawat di rumah sakit akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Sekiping, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Minggu malam (26/1/2025).

Menurut warga setempat, Subadi, lokasi pesta miras tersebut sering digunakan sebagai tempat nongkrong para pemuda karena suasananya yang sejuk dan adanya warung. Ironisnya, lokasi ini berada di sekitar SDN Jatirowo 1 Dawarblandong.

Empat pemuda yang terlibat adalah Fajar, Akbar, Fiaz, dan Dudung, semuanya warga Desa Sekiping dengan rata-rata usia 20 hingga 25 tahun.

Peristiwa bermula ketika Fajar ditemukan terkapar di lokasi kejadian. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wates Husada, Balongpanggang, Gresik, namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.00 WIB, Senin (27/1/2025).

Tak lama berselang, kabar duka kembali datang. Akbar, seorang mahasiswa yang juga menjadi korban, meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Wali Songo, Balongpanggang, Gresik. Ia mengembuskan napas terakhir pada pukul 07.00 WIB di hari yang sama.

Sementara itu, dua korban lainnya, Fiaz dan Dudung, masih menjalani perawatan. Dudung dirawat di RS RA Basuni, Gedek, Mojokerto, sementara Fiaz dirawat di Puskesmas Dawarblandong.

Tim Inafis Polres Mojokerto Kota langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Beberapa barang bukti ditemukan, antara lain botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral ukuran 1,5 liter, botol minuman teh kemasan, serta beberapa bungkus minuman energi merek Kuku Bima Anggur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kejadian. (sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com