Diduga Gegara Jamu Kuat, Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Hotel Melati Banyuwangi

Tim Medis Puskesmas Jajag dan anggota Polsek Gambiran, saat melakukan olah TKP di Hotel Widodo, Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Sabtu (25/11/2023).(blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel Melati di Jajag, Banyuwangi, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Pria tersebut ditemukan dalam keadaan terlentang, terbujur kaku di atas kasur tanpa busana. Sekitar perut dan kemaluan korban tertutup handuk.

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat menjelaskan, identitas mayat bernama SU (52) warga Desa Kesilir Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

“Jenazah ditemukan kamar hotel Widodo, di Jalan PB Sudirman, Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, oleh seorang cleaning service sekitar pukul 05.00 Wib,” terang AKP Badrodin Hidayat.

Menurut keterangan saksi, Pandu Hermawan (32) resepsionis hotel, korban sebelumnya datang dan menginap di kamar No 06, pada hari Jumat (24/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa menggegerkan tersebut baru diketahui oleh cleaning service bernama Yayan Seputro (28) hari Sabtu pagi saat dia hendak mematikan lampu dan memeriksa kamar tamu hotel.

Ketika melewati kamar No 06, Yayan melihat pintu dalam keadaan tidak terkunci. Sedangkan lampu dan AC dalam keadaan menyala. Dia pun berinisiatif mengecek dan membuka pintu kamar tersebut.

Begitu dibuka, Yayan terkejut melihat korban terbujur kaku. Ia kemudian segera melaporkan kepada pemilik hotel.

“Selanjutnya, bersama-sama mereka mengecek ke dalam kamar korban untuk membangunkan, akan tetapi korban tidak memberi jawaban. Kemudian pemilik hotel melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polsek Gambiran,” papar AKP Badrodin Hidayat.

Begitu menerima laporan, pihaknya bersama beberapa anggota, Kepala Dusun Krajan, Slamet Hariyadi, petugas Medis dan Staf Puskesmas Jajag, Angga Mahardika S segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, SU diperkirakan meninggal lebih kurang sekitar pukul 02.00 WIB. Di dalam tubuh korban tidak ditemukan bekas luka atau tanda-tanda kekerasan. Diduga korban meninggal akibat serangan jantung.

Dari tanda-tanda fisik, diindikasikan korban meninggal akibat konsumsi jamu dan melakukan aktivitas berlebihan. Sehingga membuat kerja adrenalin serta kerja jantungnya meningkat yang mengakibatkan berhenti bernafas.

“Untuk mengetahui kepastian penyebab dari kematian almarhum, maka terhadap jenazah perlu dilakukan bedah mayat atau autopsi, tetapi dari pihak keluarga, yaitu istri korban tidak berkenan,” ungkapnya.

Istri korban Rubi Astutik (50) menerima kematian korban dengan ikhlas dan tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai.

“Menurut keteranganya, almarhum selama ini tidak pernah mempunyai keluhan sakit, dan dia merasa yakin, bahwa waktu suaminya meninggalkan rumah dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Berikutnya, semua barang-barang korban dilakukan iventaris kemudian diserahkan kepada keluarganya.

“Barang bukti (BB) yang ditemukan dikamar korban, selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan, Botol Kratingdaeng dalam keadaan terbuka, 1 Botol UC 1000 (sudah diminum, sisa ± 30 ml), 1 Botol Jamu Tradisional merk MBAH KUMIS isi 130 ml, sudah diminum,” pungkas AKP Badrodin Hidayat. (kur/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com