Di Blitar Ada Unjuk Rasa Mendukung Revisi UU TNI

FOTO : GPI dan HIPAKAD menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)
FOTO : GPI dan HIPAKAD menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Puluhan massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan Himpunan Putra Putri Dan Keluarga Besar TNI-AD (HIPAKAD) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (28/3/2025) sore.

Aksi ini menjadi sorotan karena mengungkapkan dukungan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI, bertolak belakang dengan gelombang demonstrasi penolakan yang tengah terjadi. Selain itu aksi ini juga mendukung UU Perampasan Aset Para Koruptor.

Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya dalam aksi menyatakan dukungan terhadap revisi UU TNI.

“Kami sebagai rakyat mendukung adanya undang-undang yang baru. Kami menilai undang-undang ini akan memberikan arah pembangunan yang lebih kuat kepada Negara Indonesia,” tegas Jaka Prasetya.

Jaka juga membantah anggapan bahwa revisi UU TNI bertujuan mengembalikan peran dwifungsi ABRI.

“Jangan salah bahwasanya revisi UU TNI ini tidak ada maksud untuk TNI kembali menjadi dwifungsi ABRI. Tidak ada maksud itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, revisi tersebut justru akan memperkuat peran TNI dalam berbagai bidang, termasuk pemberantasan narkoba dan penugasan di daerah perbatasan.

“Kami menilai, revisi UU TNI memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi TNI dalam menjalankan tugas-tugasnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jaka mempertanyakan pemahaman kelompok yang menolak revisi tersebut.

“Kalau dilihat cara mereka melakukan penyampaian pendapat dengan cara-cara yang anarkis, saya tidak yakin mereka apakah paham atau tidak,” ungkapnya.

Ketua GPI ini, juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap substansi revisi UU sebelum menyatakan penolakan.

“GPI dan HIPAKAD berharap revisi tersebut dapat segera disahkan untuk memperkuat pembangunan nasional,” pungkasnya.

Aksi dukungan ini menambah dinamika perdebatan publik terkait revisi UU TNI. (jar)

 

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com