Bocah di Buring Malang Ternyata Dianiaya oleh Anggota Keluarga di Ruangan Sempit

620c932b71b22
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Shutterstock)

Kota Malang, blok-a.com – Seorang bocah lelaki berinisial DN (7) asal Kelurahan Buring Kota Malang diduga menjadi korban penganiayaan tidak oleh ayah kandungnya saja.

Bocah lelaki itu ternyata dianiaya dan juga disekap oleh ayah dan anggota keluarga lainnya sendiri.

Ia disekap dan dianiaya di rumah yang berada di Jalan KH Malik Dalam gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Salah seorang tetangga korban berinisial M mengatakan, saat warga mengevakuasi korban bersama perangkat lingkungan setempat melihat kondisi miris bocah berinisial D.

Tubuhnya yang dahulu disebut M gemuk berubah drastis menjadi kurus. Tubuhnya juga diwarnai beberapa luka.

“Di tangannya putih semua, mungkin yang dicelupkan ke panci berisi air mendidih itu. Juga ada bekas luka bakar coklat, di kaki juga ada, luka lebam seluruh tubuh, kepalanya itu sudah parah,” kata M, ditemui di rumahnya pada Kamis siang (12/10/2023).

M juga menuturkan, saat korban berhasil keluar rumah ditolong oleh tetangga lain di sekitar rumahnya. Ia kemudian dibelikan makanan roti sisir dua buah dan susu, karena kondisinya yang miris, serta tidak bisa berbicara.

“Awalnya nggak bisa ngomong, tapi seteleh makan roti sisir dua, dan minum susu baru ngaku disiksa semua. Waktu itu ibu-ibu itu sekitar situ (rumah korban) nangis semua, kaget, enggak nyangka, karena selama ini enggak pernah keluar (korban),” ungkap dia.

Kepada warga, korban mengaku disiksa oleh ayah kandungnya bernama Joko, ibu tirinya bernama Eni, paman, dan nenek dari korban. Korban juga mengaku disekap di ruangan sempit berukuran 1,5 x 1 meter di belakang rumah, dekat kamar mandi.

“Kemarin waktu polisi datang ke sini saya lihat itu memang kecil sekali ruangannya. Ukurannya 1,5 kali 1 meter. Di dalam cuma ada meja blabak, kompor bekas, gelap kondisinya. Ya dia (korban) tidurnya sehari-hari itu di blabak itu,” tuturnya.

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan, adanya penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anak lelaki di kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang.

“Benar, kasus ini sudah ditangani pihak PPA Polresta Malang Kota dan para pelaku yang merupakan anggota keluarganya sendiri sudah diamakan,” ujar Kompol Agus kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Dikatakan Agus, berdasarkan laporan dari anggota kami kalau DN yang masih berusia 7 tahun dengan bobot badan 10 kilogram mengalami penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh lima orang yakni ayah kandung dan ibu tirinya, kemudian satu saudara tirinya, nenek, dan paman korban.

“Korban saat ini dalam perawatan diruang inap anak RSSA Kota Malang mulai hari Rabu (11/10/2023) kemarin siang,”pungkasnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?