Magetan, Blok-a.com — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan melalui program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting mengingat masih banyak bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan, sementara kemampuan anggaran daerah terbatas.
Kepala Dikpora Magetan, Suhardi, mengatakan program revitalisasi dari kementerian saat ini masih dalam tahap proses, termasuk penentuan alokasi anggaran untuk masing-masing daerah.
“Program revitalisasi dari kementerian ini masih berproses, termasuk plotting anggarannya. Namun yang jelas, kondisi sekolah kita memang tidak semuanya dalam keadaan baik,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, peluang Magetan untuk mendapatkan bantuan sangat bergantung pada validitas data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta rutin memperbarui data sesuai kondisi riil di lapangan.
“Penarikan data dari pusat itu berbasis Dapodik. Maka kami minta sekolah rutin melakukan update agar kondisi di lapangan benar-benar tercatat,” jelasnya.
Menurut Suhardi, data yang tidak akurat berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran. Sekolah yang sebenarnya mengalami kerusakan bisa saja terlewat jika data tidak diperbarui.
“Kalau data tidak di-update, bisa saja di sistem masih dianggap baik, padahal di lapangan sudah rusak. Ini yang kami khawatirkan,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, usulan revitalisasi di Magetan telah masuk tahap verifikasi. Usulan mencakup 25 sekolah, terdiri dari 10 sekolah dasar (SD) dan 15 sekolah menengah pertama (SMP). Pihaknya berharap seluruh usulan tersebut dapat disetujui pemerintah pusat.
“Harapan kami semua bisa diakomodasi, karena kebutuhan perbaikan cukup besar, sementara APBD kita terbatas,” imbuhnya.
Ia menambahkan, program revitalisasi memiliki kriteria penilaian berdasarkan tingkat kerusakan bangunan. Mulai dari ringan, sedang, hingga berat, yang seluruhnya mengacu pada data Dapodik.
Terkait pelaksanaan, Suhardi menjelaskan bahwa program ini menggunakan pola swakelola terbatas. Sekolah berperan sebagai penerima manfaat, sementara pekerjaan dilaksanakan oleh penyedia dari kementerian.
“Sekolah hanya menerima manfaatnya, tapi kami tetap mendorong untuk ikut memantau kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Meski petunjuk teknis (juknis) belum diterima secara resmi, Dikpora Magetan memastikan tetap berperan dalam pengawasan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hasil pembangunan.
“Walaupun juknis belum kami terima, kami tetap berinisiatif membantu memantau karena yang memanfaatkan hasilnya adalah kita,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perawatan fasilitas yang telah direvitalisasi agar manfaatnya berkelanjutan dan memberi kesempatan bagi sekolah lain yang lebih membutuhkan.
“Sekolah yang sudah mendapatkan bantuan harus dirawat dengan baik, supaya ke depan sekolah lain juga bisa mendapatkan giliran,” pungkasnya.
Dengan dukungan data yang akurat dan peran aktif sekolah, Dikpora Magetan optimis pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di wilayahnya dapat segera terwujud. (nan/ova)










Balas
Lihat komentar