DPRD Magetan Pertanyakan Prioritas APBD, Pengadaan Mobdin & Videotron atau Sekolah & Jalan Rusak?

Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono (foto: blok-a.com/Nanda Bagoes)
Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono (foto: blok-a.com/Nanda Bagoes)

Magetan, blok-a.com – Rencana pengadaan 18 mobil dinas (mobdin) camat dan lima unit videotron dalam pembahasan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menuai sorotan DPRD.

Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, mempertanyakan skala prioritas pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran. Pasalnya, di tengah rencana belanja untuk kendaraan dinas dan videotron, masih terdapat sejumlah sekolah serta ruas jalan yang kondisinya membutuhkan penanganan.

Didik mengatakan, kebutuhan penggantian kendaraan camat memang tidak sepenuhnya dapat dipersoalkan. Namun, menurutnya, seluruh kendaraan tidak harus diganti secara bersamaan.

“Memang faktanya mobil camat itu sudah layak ganti. Saya 10 dulu atau separuh dulu. Karena ada hal yang lebih urgen lainnya,” ujar Didik saat ditemui, Senin (24/8/2026).

Ia menyebut sekitar 90 sekolah di Magetan mengalami kerusakan, baik kategori rusak sedang maupun rusak berat. Selain itu, terdapat sekitar 213 kilometer jalan yang juga dalam kondisi rusak.

Menurut Didik, kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja daerah karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Ada 90 unit sekolah rusak. Ada 213 kilometer jalan yang rusak,” tegasnya.

Didik mencontohkan sejumlah jalur utama yang menurutnya masih membutuhkan perhatian. Mulai Maospati, Bendo, Karangrejo, Kartoharjo hingga akses menuju Madiun dan Ngawi.

“Itu jalur-jalur utama yang kondisinya rusak. Itu lebih penting karena menyangkut mobilitas masyarakat, kelancaran ekonomi, keamanan masyarakat dan lain-lain. Kenapa ini tidak dianggarkan?” ujarnya.

Urgensi Videotron Dipertanyakan

Selain mobdin camat, rencana pengadaan lima videotron juga menjadi perhatian Didik.

Ia menilai videotron bukan kebutuhan yang mendesak dibandingkan persoalan infrastruktur dasar. Secara aturan, pengadaan tersebut menurutnya memang dimungkinkan, tetapi urgensinya perlu dipertanyakan.

“Videotron itu menurut saya tidak ada pentingnya. Urgensinya kecil sekali. Boleh secara aturan, tetapi urgensinya sangat kecil,” katanya.

Didik juga mempertanyakan proyeksi pendapatan yang akan diperoleh dari videotron tersebut.

Ia menyebut pendapatan sektor pajak reklame dan videotron di Magetan saat ini hanya sekitar Rp145 juta per tahun. Karena itu, dirinya meminta Pemkab tidak sekadar mengandalkan proyeksi PAD, tetapi memastikan target tersebut realistis.

“Kalau investasi Rp3 miliar, berani enggak? Diskominfo menjamin kalau pasang lima videotron nanti PAD-nya minimal Rp1 miliar satu tahun. Kalau berani tidak apa-apa. Tetapi saya sangat pesimis sekali,” ujarnya.

Menurut Didik, kondisi Magetan sebagai daerah dengan pasar iklan yang relatif terbatas juga harus diperhitungkan sebelum investasi tersebut direalisasikan.

“Magetan itu kota kecil. Segmentasi untuk pasang iklan di videotron juga harus dilihat. Makanya kami dari Badan Anggaran meminta usulan itu dievaluasi dan dirasionalisasi,” jelasnya.

Mobil Tak Harus Diganti Sekaligus

Didik menegaskan, kritik tersebut bukan berarti DPRD menolak pengadaan kendaraan operasional camat.

Ia mengakui kendaraan yang memang sudah tidak layak tetap perlu diganti. Namun, pengadaan dapat dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh anggaran terserap dalam satu tahun.

“Mobil camat tetap boleh, tetapi tidak harus semuanya bersamaan. Tahun depan masih ada anggaran lagi,” katanya.

Menurutnya, sebagian kendaraan dapat diganti terlebih dahulu, sementara anggaran lainnya diarahkan untuk kebutuhan yang dinilai lebih mendesak.

“Kalau saya punya anak 18, kemudian minta mobil semuanya, sementara jalan ke rumah saya rusak dan rumah saya rusak, kan tidak harus dibelikan mobil semua. Kita belikan 10 dulu. Yang lain untuk jalan dan memperbaiki sekolah. Baru tahun depan ditambah lagi,” jelas Didik.

Ia menilai pola pengadaan bertahap justru dapat menjadi bentuk penerapan skala prioritas dalam pengelolaan APBD.

Didik juga menilai pelayanan camat tidak otomatis terganggu apabila seluruh kendaraan dinas tidak langsung diganti.

“Saya yakin mayoritas camat itu punya mobil. Jadi jangan dikira ketika mobil tidak diganti kemudian tugas mereka terganggu. Saya yakin sudah cukup,” tandasnya.

Menurut Didik, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya melihat apakah suatu pengadaan diperbolehkan secara aturan, tetapi juga mempertimbangkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

Polemik ini pun kini mengarah pada satu persoalan utama, yakni bagaimana Pemkab Magetan menentukan prioritas ketika kebutuhan anggaran untuk infrastruktur dasar masih cukup besar.

Di satu sisi, kendaraan operasional camat memang diperlukan untuk menunjang pelayanan pemerintahan. Namun di sisi lain, kerusakan sekolah dan jalan menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.

Karena itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan meminta rencana pengadaan tersebut kembali dievaluasi dan dirasionalisasi sebelum diputuskan.

“Makanya saya minta untuk dievaluasi dan dirasionalisasi oleh pemerintah daerah,” pungkas Didik. (nan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis Blok-a.com yang berfokus pada liputan investigatif mengenai tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, pertambangan, kebijakan publik, dan pelayanan masyarakat serta aktif dalam mengawal isu-isu strategis di wilayah Madiun Raya.