DPRD Usulkan Kerjasama dengan Perusahaan di Kota Malang untuk Tambahkan Kuota Beasiswa

Pembelajaran Tatap Muka Di Smkn 3 Batu
Pembelajaran Tatap Muka di SMKN 3 Batu - Foto : Pungky Ansiska

Kota Malang, blok-a.com — Tingginya angka putus sekolah di Kota Malang menjadi PR pemerintah termasuk DPRD Kota Malang.

Amithya Ratnanggani, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, bertugas dalam banyak hal, salah satunya adalah perlindungan anak.

Amithya mengatakan bahwa beasiswa dari Pemerintah Kota Malang bukanlah satu-satunya cara untuk membantu para remaja yang putus sekolah.

“Salah satu cara lainnya adalah dengan bekerja sama dengan perusahaan di Kota malang. Kan banyak tuh company di kota malang, nah mungkin pikiran itu yang perlu harus kita kembangkan lagi selain dari strategi APBD yang juga perlu dikembangkan,” terang Amithya Ketua Komisi D itu.

Selain mengadakan beasiswa, Amithya juga mengatakan bahwa pemerintah perlu memetakan lagi alasan anak-anak yang putus sekolah.

“Sebenarnya alasan anak anak yang putus sekolah ini yang perlu didetailkan lagi, sehingga dalam strateginya lebih pas dan cocok untuk permasalahan yang dihadapi,” jelas Amithya

Ketua komisi D itu mengatakan bahwa jika permasalahannya adalah ekonomi, maka pemerintah akan membantu dengan memberikan beasiswa.

“Kalau permasalahannya anggaran kita bisa carikan. Tapi kalau permasalahan yang lain misal secara sosial keluarganya nah itu yang perlu kita edukasikan kembali terkait pentingnya pendidikan di dalam life cycle seorang individu dalam sebuah masyarakat,” pugkas Amithya.

Angka Putus Sekolah Kota Malang 2022

Sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ada sekitar 40 ribu pelajar yang harus putus sekolah di Kota Malang. Data tersebut berdasarkan catatan BPS Kota Malang.40 ribu pelajar yang berhenti sekolah di Kota Malang itu dijabarkan lagi berdasarkan umur.

Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini melalui Ketua Tim Statistik Sosial BPS Kota Malang, Ernawaty menjelaskan, bahwa untuk angka putus sekolah pada umur 7-15 tahun di Kota Malang pada tahun 2022 lalu mencapai 0 persen.

Sedangkan prosentase pada kelompok usia 16-18 tahun di Kota Malang pada 2022 mencapai 17,77 persen. Data angka putus sekolah pada tahun 2022 di umur 16 sampai 18 tahun itu pun naik dibanding di 2021. Pada tahun 2021 lalu pelajar yang memutuskan berhenti sekolah pada umur 16-18 di Kota Malang hanya 15,70 persen.

Kemudian prosentase pelajar putus sekolah pada kelompok usia 19-24 tahun di Kota Malang pada 2022 mencapai 41,72 persen. Untuk usi 19-24 juga alami kenaikan pada angka putus sekolah di Kota Malang dibanding 2021.

Di 2021 kemarin angkanya adalah 40,62 persen.

“Kalau jumlah penduduk usia 16-18 tahun di Kota Malang pada 2022 ada sebanyak 39.949 jiwa. Sedangkan penduduk usia 19-24 tahun sebanyak 80.765 jiwa,” ucapnya, Kamis (26/1/2023).

Artinya, jumlah pelajar yang putus sekolah untuk kelompok usia 16-18 tahun mencapai 17,77 persen atau 7.098 jiwa jika merujuk pada jumlah total penduduk di Kota Pendidikan ini yang berusia 16-18 tahun 2022 sebanyak 39.949 jiwa.

Kemudian untuk pelajar pada kelompok usia 19-24 tahun mencapai 41,72 persen atau 33.695 jiwa jika merujuk pada jumlah total penduduk Kota Malang yang berusia 19-24 tahun di 2022 sebanyak 80.765 jiwa.

Jika ditotal, jumlah penduduk Kota Malang pada kelompok usia 16-24 tahun di 2022 yang berhenti sekolah mencapai angka 40.793 jiwa.

“Karena ini adalah indikator yang kami hasilkan dari kegiatan survei, maka yang kami disajikan adalah data dalam persentase saja, bukan angka absolutnya,” ujarnya.

Disinggung soal faktor penyebab terjadinya putus sekolah di Kota Malang, Erna menyampaikan bahwa pihaknya hanya mengolah data melalui survei lapangan.

“Kalau faktor faktornya, kami tidak menangkap hal tersebut. Kami hanya menghitung berbagai indikator sosial ekonomi saja yang kami sajikan dan dipublikasi statistik kesejahteraan yang kemudian kami upload di website kami,” tandasnya. (len/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?