THR ASN Pemkot Malang Cair Minggu Ini, Alokasi Anggaran Capai Rp41 M

ASN saat upacara depan Balai Kota Malang.(Dok. Pemkot Malang)
ASN saat upacara depan Balai Kota Malang.(Dok. Pemkot Malang)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai cair minggu ini. Sesuai instruksi Pemerintah Pusat, pembagian THR wajib tuntas minimal 5 hari jelang lebaran.

Untuk THR tahun ini, Pemkot Malang telah menyiapkan anggaran Rp41 miliar. Nyaris dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 41 miliar untuk THR, yang merupakan kenaikan dibandingkan tahun lalu di mana alokasi hanya sebesar Rp 29 miliar untuk pegawai Pemerintah Kota,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, Senin (10/4/2023).

Peningkatan alokasi anggaran tersebut karena adanya penambahan jumlah karyawan terutama dari kalangan ASN dan PPPK yang baru bergabung.

Namun, aturan pencairan THR di pemerintahan masih hanya berlaku bagi ASN dan PPPK, belum mencakup pekerja THL dan honorer lainnya.

“Pencairan THR sudah dilaksanakan mulai minggu ini dan sudah dapat diambil,” ujarnya.

Terpisah Kabid Anggaran dan Perbendaharaan BKAD Kota Malang, Sugeng Suroto, mengatakan bahwa besaran anggaran THR untuk tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya relatif sama karena ASN di Kota Malang sering berganti.

Saat ini, Pemerintah Kota Malang sedang menanti peraturan rinci mengenai pemberian THR dari pemerintah pusat.

“Sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan bahwa besaran THR PNS sebesar satu kali gaji pokok ditambah dengan 50 persen tunjangan kerja (tukin) per bulan,” tandasnya.(mg1/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?