Kabupaten Malang, Blok-a.com – Kurang maksimalnya serapan belaja daerah menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang cukup tinggi. Tak tanggung tanggung, silpa di Pemkab Malang 2022 mencapai 216 miliar.
Pada rapat paripurna dalam penyampaian rancangan peraturan daerah tengang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Pemkab Malang merincikan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3.284.759.628.480, realisasi sebesar Rp2.892.120.918.526 atau 88,05% persen.
Dengan rincian, Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp419.491.130.963, yang mana terrealisasi sebesar Rp402.323.551.146 atau 95,91 persen. Sedangkan Retribusi Daerah dengan target sebesar Rp117.983.736.162, dengan realisasi sebesar Rp34.668.963.79 atau 29,38 persen.
Sedangkan dari Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dengan target Rp46.243.607.975 dan realisasi Rp23.505.888.225 95 atau 50,83% persen. Dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dengan target sebesar Rp399.310.204.482 dan realisasi sebesar Rp302.619.511.610 atau 75,79 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menegaskan, dirinya akan melakukan evaluasi kepada Pemkab Malang terkait dengan penyerapan APBD yang tidak maksimal sehingga menimbulkan silpa yang cukup tinggi.
“Yang pertama, bahwa setiap tahun terkait dengan pertanggungjawaban APBD ini pasti dilakukan. Kedua, ada beberapa nanti yang akan kami bahas terkait dengan capaian kinerja pada tahun 2022 dan setelah dikeluarkannya hasil pemeriksaan BPK RI, itu yang akan ditindaklanjuti,” ucap Darmadi saat ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna, Senin (5/06/2023).
Dikatakan Darmadi, ada enam prioritas yang akan disoroti. Terutama terkait dengan capaian masing-masing bidang yang ada dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang.
Sementara itu, saat disinggung terkait PAD yang terealisasi sebesar 77 persen, lanjut Darmadi, ia akan terus melakukan penekanan agar sisa silpa dapat dimaksimalkan di tahun mendatang.
“Realisasi PAD nantinya akan kita evaluasi dan penekanan agar bisa dioptimalkan di tahun 2023 nanti. Jadi hasil evaluasi nanti, termasuk hasil audit dari BPK itu yang akan kita pakai dalam rangka kegiatan pembahasan pertanggungjawaban ini,” bebernya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Dalam kesempatannya, ia menuturkan akan terus melakukan penekanan dana silpa di tahun 2023 mendatang.
“Tentunya bagiaman tahun ini silpa ini harus kita tekan seminimal mungkin, artinya silpa itu kan anggaran yang tidak terserap. Nah kalau ada anggaran yang tidak terserap berarti ada sesuatu yang harus kita berbaiki,” tutur Didik saat ditemui Blok-a.com seusai menghadiri Rapat paripurna.
Sesuai dengan usualan Bupati, ia mengatakan dana silpa itu nantinya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Selanjutnya digunakan untuk memaksimalkan dalam bidang pendidikan serta kesehatan di Kabupaten Malang.
“Pak Bupati meminta di tahun 2023 ini, anggarannya tidak kurang separuh dari tahun sebelumnya, yakni kurang lebih Rp 150 Miliar untuk tahun 2023,” pungkasnya.
(ptu/bob)