Sah! Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Banyuwangi Menjadi Perda

Suasana sidang paripurna pembahasan Raperda Pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi Perda, Senin (10/7/2023).
Suasana sidang paripurna pembahasan Raperda Pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi Perda, Senin (10/7/2023).

Banyuwangi, blok-a.com – Akhirnya, DPRD Banyuwangi setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Perda.

Sidang paripurna, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono serta dihadiri seluruh anggota DPRD Banyuwangi.

Paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestandani, wakil bupati Banyuwangi, Sugirah, sekretaris daerah, Mujiono, serta dihadiri camat se-Kabupaten Banyuwangi, kepala SKPD, Senin (10/7/2023)

Wakil Ketua DPRD, Ruliyono yang juga selaku pimpinan Banggar dalam laporan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menyampaikan saran dan masukan kepada Eksekutif.

Saran masukan Banggar diantaranya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui cara optimalisasi penarikan PAD khususnya retribusi daerah, memaksimalkan penagihan atas piutang tahun sebelumnya dan optimalisasi pengelolaan asset daerah baik berupa tanah, gedung, mesin untuk meningkatkan penerimaan PAD.

Selanjutnya mengupayakan peningkatan belanja modal khususnya untuk sarana pendidikan, infrastruktur jalan, irigasi beserta jaringannya karena fasilitas public ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Mempermudah pencairan belanja hibah dan bantuan social sesuai dengan ketentuan paraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kedepan TAPD harus lebih cermat dalam melakukan evaluasi terhadap rencana kerja anggaran di setiap OPD, harus ada terobosan atau inovasi program kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,“ ucap Ruliyono di hadapan rapat paripurna
Ruliyono membeberkan realisasi APBD tahun lalu.

Tercatat, realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Banyuwangi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 3 triliun 236 miliar 145 juta 960 ribu 510 rupiah 90 sen.

Baca Juga: Pengarusutamaan Gender Bakal Diusulkan Raperda Inisiatif DPRD Banyuwangi

Sementara belanja transfer sebesar Rp 3 triliun 327 miliar 251 juta 697 ribu 808 rupiah 9 sen. Terjadi defisit 91 miliar 105 juta 732 ribu 297 rupiah 19 sen. Sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 287 miliar 706 juta 977 ribu 55 rupiah 14 sen.
Usai pembacaan laporan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD.

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara lantas meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna kemarin. Hasilnya, semua wakil rakyat menyatakan setuju raperda LPJ APBD 2022 tersebut disahkan menjadi perda.

Menanggapi hal itu, Bupati Ipuk mengatakan, atas nama eksekutif pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan.

“Eksekutif memberikan apresiasi secara tulus atas kerja sama dan koordinasi yang terjalin secara harmonis sehingga pembahasan raperda tentang LPj APBD 2022 dapat dijadwalkan dan secara substansi dapat memenuhi target yang diharapkan,” ujarnya.

Ipuk menambahkan, meski telah disetujui dewan, raperda tersebut masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jatim.

“Selanjutnya, setelah dilakukan evaluasi, maka rekomendasi atas hasil evaluasi tersebut diakomodasikan untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi perda,” pungkasnya.(ras/gim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?