Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) telah menyiapkan sejumlah titik relokasi bagi pedagang saat renovasi Pasar Besar Malang (PBM).
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyatakan bahwa lokasi relokasi akan tetap berada di sekitar PBM. Hal itu sebagai upaya untuk memudahkan pedagang dalam memindahkan barang dagangan mereka.
“Kami sudah siapkan titik relokasi ada di sekitar pasar besar, seperti di Jalan Kyai Tamin dan Jalan Halmahera,” ujar Eko pada Rabu (5/2/2025).
Ia juga memastikan bahwa proses relokasi hingga kembalinya pedagang ke bangunan Pasar Besar Malang yang baru tidak akan dikenakan biaya.
“Yang perlu dicatat, bahwa nanti tidak ada biaya yang dibebankan kepada pedagang. Kami akan fasilitasi semua terkait relokasi,” tegasnya.
Berdasarkan catatannya, Eko mengungkapkan jumlah pedagang yang memiliki hak atas lapak di Pasar Besar Malang mencapai 4.530 orang, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada tahun 2021.
“Sesuai hasil verifikasi dan telah di SK-kan pada tahun 2021 lalu, jumlah pedagang sebanyak 4.530. Nantinya tidak akan kita tambah atau dikurangi,” kata Eko.
Terkait waktu pelaksanaan relokasi, Eko menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelesaikan kelengkapan dokumen pembangunan pasar serta melakukan sosialisasi kepada pedagang. Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 275 miliar untuk pembangunan kembali Pasar Besar Malang.
“Semua masih kita siapkan dokumennya, untuk relokasi paling cepat pada akhir tahun ini. Karena prosesnya pasti panjang,” jelasnya.
Sebelumnya, Diskopindag Kota Malang memastikan bahwa bangunan Pasar Besar Malang yang ada saat ini akan dibongkar total sebagai bagian dari proyek revitalisasi besar tersebut. (yog/bob)