2 Paguyuban Pedagang Sepakat Renovasi PBM

Kesepakatan perjanjian renovasi Pasar Besar Malang (PBM) secara total yang ditandatangani kedua paguyuban, P3BM dan HIPPAMA (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kesepakatan perjanjian renovasi Pasar Besar Malang (PBM) secara total yang ditandatangani kedua paguyuban, P3BM dan HIPPAMA (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.comRenovasi Pasar Besar Malang (PBM) mendapat persetujuan dari dua paguyuban pedagang, yakni Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA).

Penandatangan kesepakatan untuk renovasi oleh dua paguyuban PBM itu digelar pada Selasa (28/1/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang ini dihadiri secara langsung oleh masing-masing ketua paguyuban, yakni Rifan Yasin mewakili P3BM dan Hatta Ismail mewakili HIPPAMA.

Dalam acara itu, kedua ketua paguyuban sepakat menandatangani perjanjian pembangunan renovasi total Pasar Besar Malang yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.

Rifan Yasin menyampaikan persetujuannya terkait dengan renovasi total untuk PBM.

“Saya pengurus P3BM dalam hal ini untuk pembangunan pasar besar kami setuju sepenuhnya,” katanya.

Meskipun begitu, Rifan menekankan pentingnya untuk mengawal kesepakatan dengan Diskopindag terkait tidak ada penambahan bedak dan pungutan biaya saat relokasi.

“Pembangunan kali ini tidak ada pungutan biaya sepeserpun alias gratis. Lantai dasar dan lantai satu tidak ada tambahan bedak, maupun tidak ada pengurangan luas bedak. Itu yang paling penting,” imbuhnya.

Sementara itu, paguyuban HIPPAMA yang diwakili oleh Wakil Ketua, M. Sultan Akbar menyampaikan, kondisi bangunan yang dinilai tidak layak menjadi alasan setujunya pembangunan PBM secara total.

“Saya mewakili Pak Hatta, (Ketua, red) karena saya sebagai Wakil Ketua HIPPAMA, memang menyetujui pembangunan pasar besar secara total. Alasannya karena setelah kami lihat pasar besar sudah tidak layak,” katanya.

Senada dengan Ketua P3BM, ia berharap kesepakatan untuk tidak ada penambahan bedak maupun pengurangan luas bangunan tetap menjadi perhatian pihaknya ketika PBM selesai direnovasi total.

“Kami berharap kepada Pemkot sesuai janji, 4530 pedagang kembali seperti semula dan tidak ada penambahan bedak. Sesuai janji Pemkot bahwa kami berada di posisi semula dengan ukuran yang sama,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi memastikan poin-poin yang disepakati oleh kedua paguyuban tidak akan dilanggar. Termasuk tidak ada biaya relokasi dan penempatan kembali.

“Siang ini ditandatangani kesepakatan bersama, apabila pasar dibangun poin-poin itu tidak boleh dilanggar,” kata Eko. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?