Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan pengecekan harga dan stok kebutuhan pokok di Pasar Bunul pada Kamis (13/3/2025). Dalam inspeksi ini, Wahyu juga memeriksa takaran minyak goreng dari berbagai merek, termasuk MinyaKita, yang merupakan minyak subsidi pemerintah.
Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa MinyaKita kemasan botol 850 mililiter (ml) tidak sesuai takaran. Beberapa botol bahkan memiliki selisih volume yang cukup signifikan. Yang mengecek MinyaKita itu ialah Ali Muthohirin.
“MinyaKita yang saya cek itu kebetulan selisih sampai 13 ml. Kemudian di cek mas Wawali (Ali) yang kemasan botol 850 ml, ketemunya hanya 755 ml. Kemudian pak Dandim mengecek dengan merk lain, hasilnya persis 800 ml,” ujar Wahyu.

Atas temuan ini, Wahyu meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, ketidaksesuaian takaran pada MinyaKita bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang juga menemukan MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran di dua pasar berbeda.
“Kita hadir bersama Satgas Pangan, nanti akan mereka tindaklanjuti dari pihak kepolisian. Tadi sudah di foto dan pihak berwajib akan menindaklanjutinya,” tambahnya.
Meski ditemukan ketidaksesuaian takaran, harga MinyaKita di pasaran Kota Malang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, turut menanggapi temuan ini. Ia menegaskan bahwa perbedaan takaran MinyaKita bukan sekadar isu, melainkan fakta yang telah beberapa kali ditemukan.
“Ini segera ditindaklanjuti secara legal hukum. Karena kita sudah temukan langsung dari yang tertera sekian ml, tapi ternyata dalamnya tidak sesuai,” ujarnya.
Dengan adanya temuan ini, pemerintah Kota Malang dan DPRD berkomitmen untuk memastikan hak konsumen terlindungi dan mencegah kerugian bagi masyarakat. (yog/bob)