Pemkot Malang Jemput Bola Layani Masyarakat di Sambang Warga

Sambang warga Sutiaji Kota Malang wali kota
Wali Kota Malang, Sutiaji saat sambang warga di Kota Malang, Jumat (13/1/2023) (Dok. Humas Pemkot Malang for blok-a.com)

Kota Malang, blok-a.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sambang warga.

Pelayanan itu dibuktikan saat Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bersama jajarannya melakukan sambang warga di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Jumat (13/01/23).

Dalam kegiatan tersebut, orang nomor satu di Pemkot Malang itu sambang warga di tiga kelurahan. Yakni Kelurahan Merjosari, Tlogomas, serta Dinoyo.

Sutiaji mengatakan, di sambang warga ini selain berdialog untuk menampung aspirasi warga dan memberikan bantuan pada warga.

Sutiaji juga menghadirkan berbagai pelayanan mulai kesehatan, perizinan, pencatatan sipil hingga pelayanan publik lainnya.

“Tentu langkah ini sama seperti kemarin, kami sambang warga setiap hari Jumat dengan semua perangkat daerah terlibat. Kita ajak berkeliling kelurahan dengan juga menyelenggarakan pelayanan,” ujarnya.

Sutiaji menyebut, kegiatan ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sehingga dapat memudahkan masyarakat melakukan pengurusan berbagai dokumen administrasi maupun perijinan.

“Hari ini kita ajak beberapa layanan, ini ada mobilnya Dukcapil, ada Bapenda, Disnaker PMPTSP, Tugu Tirta, ada Bank Jatim, Diskopindag. Ada yang melayani merk, ada yang menggurus PIRT, ijin usaha. Sehingga sambil memberikan literasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Beberapa layanan yang hadir diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan sosialisasi terkait perpajakan daerah, selain itu wajib pajak akan dibantu cek Nomor Objek Pajak (NOP) apakah ada tunggakan atau tidak, termasuk informasi yang lain seperti mengurus BPHTB dan pajak lainnya.

Selanjutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang memberikan layanan terkait Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta verifikasi pencatatan sipil seperti akta, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudian, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) memfasilitasi dan membantu pemberkasan untuk mempermudah dalam mengurus perijinan berusaha bagi usaha mikro.

Di mana Disnaker PMPTSP juga melakukan pendampingan OSS. Selain itu Perumda Air Minum Tugu Tirta membuka pelayanan pengaduan dan pelayanan pendaftaran pasang baru serta untuk berbagai pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Jatim. (len/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com