Sumenep, blok-a.com – Rumah produksi Wirausaha Muda senilai miliaran rupiah di Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi sorotan publik karena dinilai mangkrak dan belum dimanfaatkan meski telah lama selesai dibangun.
Aktivis Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan pembiaran aset milik daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) membantah tudingan bahwa rumah produksi tersebut terbengkalai.
Kepala Diskop UKM dan Perindag, Moh. Ramli, menegaskan bahwa aset tersebut masih dalam pengawasan dan pengelolaan dinasnya sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Bagi kami, tidak ada yang terbengkalai. Kami secara tegas menyatakan bahwa barang atau aset itu kami urus. Tidak ada di kamus kami, barang milik daerah yang terlantar,” tegas Ramli, Rabu (17/4/2025).
Ramli menjelaskan bahwa rumah produksi tersebut merupakan aset milik daerah yang kewenangannya berada pada pejabat pengelola dan OPD sebagai pengguna.
Pihaknya juga telah menjalankan kewajiban pelaporan administratif melalui Kartu Inventaris Barang (KIB).
Lebih lanjut, Ramli menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi teknis dengan sejumlah pihak terkait, serta telah melaporkan rencana pemanfaatan rumah produksi kepada Bupati Sumenep.
Namun, hingga kini belum ada kepastian pelaksanaan karena keterbatasan anggaran daerah dan kebijakan efisiensi.
“Sudah kami rapatkan secara teknis, namun sampai sekarang belum ada kepastian karena kemampuan keuangan daerah terbatas dan ada kebijakan efisiensi,” ujarnya.
Sebagai upaya lanjutan, Diskop UKM dan Perindag kini tengah membentuk tim inventarisasi untuk memperkuat pendataan dan pengelolaan aset.
“Kami sedang dalam proses pembentukan Tim Inventarisasi sebagai langkah pendataan lanjutan dan penguatan tata kelola aset yang ada,” jelas Ramli.
Sebelumnya, sejumlah aktivis menyoroti kondisi bangunan rumah produksi tersebut yang dinilai tidak dimanfaatkan secara optimal. Mereka mendesak agar lembaga antirasuah turun tangan menelusuri pengelolaan dan penggunaan anggarannya.(ram/lio)









