Sumenep, blok-a.com – Program Rumah Produksi Wirausaha Muda yang dicanangkan oleh Bupati Sumenep pada tahun 2021 diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dugaan ini mencuat setelah Ketua Aktivis Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN), Hasyim Khafani, menemukan bahwa sejumlah rumah produksi tampak terbengkalai.
Menurut Hasyim, ada lima lokasi rumah produksi yang telah diresmikan oleh Bupati Fauzi, yaitu di Kecamatan Gapura, Kecamatan Kota, Kecamatan Bluto, Kecamatan Guluk-Guluk, dan Kecamatan Pragaan. Namun, kelima lokasi tersebut diduga dalam kondisi yang sama, yakni tidak terurus dan tidak aktif.
“Sebagian aset diduga banyak yang hilang entah ke mana, seperti mesin print, mesin, alat batiknya, mesin bengkel,” ujarnya.
Hasyim juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penyertaan modal serta pembelanjaan barang untuk program tersebut. Ia bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Saya meminta agar KPK mengkroscek soalnya kondisi di bawah sangat amburadul,” ungkapnya.
Ia menduga, program ini hanya dijadikan formalitas belaka dan berpotensi menjadi ladang korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tidak adanya keterbukaan anggaran dinilai memperkuat dugaan tersebut.
Lebih lanjut, Hasyim meminta Bupati Sumenep untuk bertanggung jawab atas mandeknya program yang awalnya digadang-gadang sebagai inisiatif unggulan untuk mendorong perekonomian lokal tersebut.
“Bagaimana ini bisa mengurangi angka pengangguran, toh output atau hasilnya tidak jelas,” kata Hasyim.(ram/lio)









