Sumenep, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran fantastis untuk layanan kesehatan masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana sebesar Rp31,6 miliar tersebut digunakan untuk mengcover biaya pemeriksaan hingga pengobatan gratis bagi masyarakat.
Pemkab Sumenep Alokasikan DBHCHT Rp31,6 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis









