Pemkab Blitar Alokasikan DBHCHT Rp15,2 Miliar untuk Pelayanan Kesehatan di Tahun 2025

Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Hardiansah saat memperingati hari kesehatan nasional. (blok-a.com/Fajar)
Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Hardiansah saat memperingati hari kesehatan nasional. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengalokasikan anggaran kesehatan yang lebih besar di tahun 2025, dengan fokus pada pembiayaan BPJS Kesehatan, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, serta pengadaan obat-obatan.

Total anggaran yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencapai Rp15,2 miliar.

Bupati Blitar, Rijanto mengatakan,  perhatiannya terhadap sektor kesehatan sudah menjadi prioritas sejak awal kepemimpinannya.

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau, sesuai amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945,” kata Rijanto, Jumat (14/11/2025).

Bupati Rijanto mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi sektor kesehatan masih besar, mulai dari penanganan stunting, penyakit tidak menular, hingga masalah kesehatan lingkungan. Namun, ia optimis bahwa suntikan dana ini akan berdampak positif.

“Kami yakin, dengan tambahan anggaran ini, pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar akan semakin cepat, tepat, dan merata,” tandas Rijanto.

Bupati juga menghimbau semua pihak untuk berkolaborasi dalam memperkuat program kesehatan strategis ini.

“Mari kita jadikan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kesadaran, dan menggerakkan seluruh potensi daerah menuju Kabupaten Blitar yang sehat, berdaya, dan berjaya,” pungkas Bupati Rijanto.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, menambahkan bahwa anggaran DBHCHT ini akan digunakan untuk mendanai program-program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Alokasi terbesar, yaitu sekitar Rp 12,6 miliar, dialokasikan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID), yaitu membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

“PBID menjadi prioritas kami karena berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat. Dengan bantuan ini, warga kurang mampu tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya,” jelas Muhdianto.

Selain pembiayaan BPJS Kesehatan, anggaran DBHCHT juga dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur kesehatan sebesar Rp 1,68 miliar untuk rehabilitasi dan peningkatan sarana layanan kesehatan, yaitu satu Puskesmas dan tiga Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Rehab ringan itu di Puskesmas Suruhwadang. Pustunya di Pustu Tumpuk Kepuh, Pustu Midodaren, dan Pustu Kaulon,” tandasnya.

“Selain itu, Rp 864 juta akan dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan, guna memastikan ketersediaan stok yang mencukupi di fasilitas kesehatan,” tambah Muhdianto.

Muhdianto mengaku, bahwa alokasi anggaran DBHCHT di Dinas Kesehatan pada tahun 2025 ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau untuk dana di DBHCHT sendiri itu ada kenaikan, karena porsi kesehatan itu sudah diplotting sekian persen ya, otomatis naik,” ujarnya.

Muhdianto berharap agar alokasi dana dari pusat, seperti DBHCHT untuk Kabupaten Blitar dapat terus meningkat.

“Harapannya, semoga ke depan lebih besar lagi sehingga lebih memberi manfaat untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (jar/adv/kmf)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com