Disperindag Kabupaten Blitar Optimalisasi DBHCHT untuk Pengujian Mutu Rokok

Pelatihan pelintingan rokok di salah satu pabrik rokok di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Pelatihan pelintingan rokok di salah satu pabrik rokok di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar terus berupaya maksimal dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung pembinaan dan pengawasan industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan melakukan pengujian mutu terhadap produk rokok yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Blitar.

Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran memenuhi standar kelayakan.

Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirim sejumlah sampel rokok ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau di Jember untuk dilakukan uji laboratorium.

“Sampel rokok dari teman-teman pabrik kami kirim ke sana, dan di sana dilakukan serangkaian uji laboratorium untuk mengetahui kandungan yang ada di dalamnya, termasuk kadar nikotin, tar, dan bahan lain,” kata Temy, Rabu (13/11/2025).

Temy menambahkan, hasil pengujian tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan kelayakan edar produk.

Dari hasil laboratorium, dapat diketahui apakah kadar nikotin dan tar dalam rokok tersebut masih sesuai dengan batas standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami kirim total 15 sampel rokok dari berbagai pabrik. Beberapa pabrik mengirim lebih dari satu jenis produk. Hasilnya nantinya akan keluar dari balai pengujian dan harus dilepas resmi sebelum produk tersebut beredar,” imbuhnya.

Temy menegaskan, kegiatan pengujian mutu ini menunjukkan komitmen Disperindag untuk memastikan bahwa industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar berjalan sesuai dengan ketentuan dan berorientasi pada kualitas.

Ini juga merupakan bentuk pembinaan agar produk lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

“Penggunaan anggaran DBHCHT tidak hanya untuk sosialisasi atau pembinaan, tetapi juga diarahkan pada kegiatan teknis seperti pengujian laboratorium ini agar manfaatnya lebih nyata bagi pelaku industri,” pungkasnya.

Disperindag berharap agar industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar semakin tertib, berkualitas, dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah. (jar/adv/kmf)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com