Kabupaten Malang, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengesahkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023 sebesar Rp4,69 miliar. Angka tersebut tercatat mengalami penurunan.
Keputusan tersebut disepakati pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, pada Kamis (21/9/2023) lalu.
Juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Sudjono menerangkan, dalam PAK 2023, anggaran belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp4,73 miliar diturunkan menjadi Rp4,69 miliar.
Pemangkasan tersebut paling besar terjadi pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Yakni lebih dari 50 persen dari anggaran yang ditetapkan pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Rinciannya, belanja operasi dan modal yang sebelumnya Rp3,97 triliun menurun menjadi Rp3,92 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) juga turun dari Rp5 miliar menjadi Rp2,20 miliar,” terang Sudjono di hadapan forum, Kamis (21/9/2023).
Sedangkan, belanja transfer meningkat dari yang sebelumnya Rp762,69 miliar menjadi Rp 762,70 miliar. Peningkatan juga ditekankan untuk pendapatan daerah, dari yang awalnya Rp4,37 triliun menjadi Rp4,48 triliun.
“Dengan rincian target pendapatan asli daerah (PAD) tetep diangka Rp1,02 triliun, pendapatan transfer yang awalnya Rp3,05 triliun meningkat menjadi Rp3,16 triliun dan pendapatan sah yang sebelumnya Rp297,11 miliar menjadi Rp297,40 miliar,” bebernya.
Defisit Anggaran
Terpisah, Bupati Malang, Sanusi mengatakan, dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp203,13 miliar.
Namun, ia menegaskan, defisit anggaran tersebut nantinya akan ditutup dengan menggunakan pembiayaan netto.
Pembiayaan netto yakni penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan tersebut dianggarkan sebesar Rp216,13 miliar. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp13 miliar.
“Sehingga, pembiayaan netto menjadi Rp 203,13 miliar. Sedangkan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan menjadi nihil,” tegasnya.
Dengan demikian, ia meminta seluruh perangkat agar daerah tetap mengoptimalkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah. Guna mengoptimalkan target PAD yang sudah disepakati dapat tercapai.
“Selain itu, anggaran belanja juga harus dimanfaatkan dengan maksimal. Supaya program-program prioritas dapat tetap berjalan,” pungkasnya. (ptu/lio)