Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker, Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja membahas  KUA - PPAS Tahun Anggaran 2026. (blok-a.com/Fajar)
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja membahas  KUA - PPAS Tahun Anggaran 2026. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (25/8/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II dalam dua sesi, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, ST.

Sesi pertama rapat dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi II, serta melibatkan perangkat daerah terkait, yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam sesi ini, Lutfi Aziz menekankan pentingnya konsistensi perencanaan anggaran dengan kebutuhan nyata di lapangan dan perlunya optimalisasi pendapatan daerah, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sesi kedua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Perekonomian, Bagian Keuangan, dan Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar.

Pembahasan kali ini berfokus pada sinkronisasi rancangan KUA dan PPAS untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar tahun mendatang.

“Kami akan memastikan setiap pembahasan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Lutfi Aziz.

Komisi II berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi daerah.

Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Blitar. (jar/adv/dprd)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com