Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kota Blitar menghadapi sorotan tajam terkait kebijakan anggaran tahun 2025. Di mana terdapat pemangkasan signifikan pada program bantuan sosial, khususnya RASTRADA. Kebijakan pemotongan anggaran bantuan sosial ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.
Program RASTRADA (Beras Sejahtera Daerah) yang selama ini berfungsi sebagai jaminan pangan bagi masyarakat kurang mampu, mengalami pengurangan anggaran hingga Rp3.294.762.800,00. Dari APBD Murni sebesar Rp17.649.318.800,00, anggaran program ini terpaksa dipangkas menjadi Rp14.354.556.000,00 dalam Perubahan APBD 2025.
Kondisi ini semakin mencemaskan di tengah situasi ekonomi yang kian sulit. Masyarakat menilai bahwa pemangkasan ini bukan hanya berdampak pada angka, tetapi juga pada kehidupan sehari-hari masyarakat yang bergantung pada bantuan tersebut.
Ketua Ratu Adil, Mohammad Trijanto, menyampaikan keprihatinannya terhadap langkah Pemkot Blitar ini. Ia menegaskan bahwa pengurangan dana untuk jaring pengaman sosial sangat tidak tepat, terutama di saat ketidakpastian ekonomi dan semakin sulit.
“Ini bukan sekadar efisiensi, melainkan sebuah penarikan karpet di bawah kaki masyarakat yang membutuhkan. Pemangkasan anggaran tersebut mencerminkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang rentan,” kata Trijanto, Sabtu (15/10/2025).
Ironisnya, di tengah pemangkasan dana untuk program sosial, anggaran untuk “Bagian Umum Setda Kota Blitar,” yang mencakup pemeliharaan gedung dan kebutuhan rumah tangga pejabat, termasuk wali kota dan wakil wali kota justru melonjak tajam sebesar Rp3.296.418.401,99. Dari APBD Murni sebesar Rp4.197.759.300,00, anggaran ini meningkat menjadi Rp7.594.177.701,99 dalam Perubahan APBD 2025.
Trijanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakadilan ini, di mana kenyamanan segelintir elit tampak lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan rakyat kecil.
“Ketika keputusan anggaran mencerminkan kenyamanan segelintir elite, sementara rakyat kecil harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, ada yang sangat keliru dalam tata kelola pemerintahan kita,” keluhnya.
Trijanto menegaskan, pentingnya untuk mengembalikan fokus pada kesejahteraan rakyat. Ia menyerukan pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial, bukan menguranginya, agar setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan umum.
“Masyarakat Kota Blitar kini menanti langkah nyata dari pemerintah dalam mengatasi masalah ini, serta mengharapkan evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran yang ada,” tandasnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah lebih responsif dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran, sehingga kebutuhan dasar rakyat tetap menjadi prioritas.
“Pemotongan anggaran RASTRADA menjadi simbol dari tantangan yang harus dihadapi dalam upaya menciptakan keadilan sosial di Kota Blitar,” pungkas Trijanto.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, membantah adanya pemangkasan dana bantuan sosial dalam Perubahan APBD 2025. Ia akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan informasi yang beredar.
“Wah, enggak, enggaklah ada pemangkasan anggaran bansos. Mohon maaf, coba nanti kita cek lagi,” kata Widodo singkat melalui telepon seluler. (jar)










Balas
Lihat komentar