Kabupaten Malang, blok-a.com – Hingga kini di wilayah Kabupaten Malang belum ditemui kasus indikasi ciki ngebul.
Seperti yang telah digaungkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dalam Surat Edaran (SE) nomor KL02.02/C/90/2023, tentang pengawasan terhadap penggunaan Nitrogen cair pada produk pangan siap saji.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Perlindungan Konsumen Malang, Tri Soebinjantoro mengungkapkan hingga kini di wilayah Malang Raya, belum ditemui kasus yang disebabkan adanya ciki ngebul.
Pihaknya juga mengaku, bahwa sejauh ini di wilayah Malang Raya belum mendapati penjualan ciki yang mengandung nitrogen tersebut.
“Untuk saat ini (di Malang Raya) belum ada laporan, kalau di Jatim kemarin ada kasus dua. Satunya dari Ponorogo, dan satu lagi belum di ketahui jelasnya dimana,” tuturnya saat dikonfirmasi Blok-a.com, Senin (16/01/2023).
Tri panggilan akrabnya, juga menambahkan, bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota serta BPOM terkait telah melakukan rapat koordinasi guna membahas tindakan yang perlu dilakukan.
“Sudah ada rapat koordinasi, hari Jumat lalu dengan OPD terkait yakni Dinkes dan BPOM. Hasil rapat, akan diadakan tindakan prefentif antisipasi pencegahan pengawasan dari kami, bpom dan Dinkes kota dan kab,” terangnya.
Sementara itu, terkait edukasi bahaya ciki ngebul untuk masyarakat, dirinya mengatakan akan mengencarkan edukasi melalui media sosial.
Dikatanya, bahaya ciki ngebul yang mengandung nitrogen tersebut akan berdampak pada kesehatan jangka panjang khususnya bagi anak anak.
“Akan ada pengecekan legalitasnya, karena cukup berbahaya ya. Dampaknya tidak bisa dirasakan langsung, bisa ke jantung, paru paru, juga pernapasan,” jelasnya.
Hal yang sama dikatakan oleh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, mengatakan hingga kini di Kabupaten Malang belum ditemui kasus itu.
Sementara itu, untuk mengantisipasinya sebaran penjualan ciki ngebul, Pemkab Malang akan memaksimalkan peran UKS disetiap sekolah sekolah. Serta menekanan peran serta kepedulian guru dan kepala sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Kita sudah membina sekolah sekolah melalui UKS, mengenai penerapan yang dilakukan ya perlu kejelian dari kepala sekolah juga ,” pungkasnya.
(ptu)








Balas
Lihat komentar