Gandeng Kejari, Pemkab Magetan Berhasil Selamatkan Aset Senilai Rp9,6 Miliar

Kajari Magetan berikan aset yang berhasil diselamatkan kepada Pemkab.

Magetan, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan berhasil menyelamatkan Aset Daerah dengan nilai sebesar Rp9,6 Miliar.

Aset tersebut berwujud 18 sertifikat yang diserahkan secara simbolis di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis (18/7/2024).

Selain Kejari Magetan, Pemkab Magetan juga bekerjasama dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan serta ATR BPN Kabupaten Magetan.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan wujud capaian kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam rangka penyelamatan aset Pemkab Magetan.

Menurutnya, hal itu diperlukan guna untuk mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Magetan.

“Dalam proses kegiatan penyelamatan dan pemulihan aset milik Pemkab ini, tentu terdapat kesulitan yang dihadapi oleh tim, tapi hal tersebut bukan penghalang bagi kami untuk melakukan pengembalian aset sebagai bentuk dukungan kejelasan hukum tentang hak milik tanah tersebut,” terangnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Magetan, Ir. Hergunadi memberikan apresiasi kepada Kejari Magetan yang telah bekerjasama dengan Kantor ATR/BPN Magetan dalam berupaya menyelamatkan aset Pemkab Magetan.

“Kejelasan tentang kepemilikan aset ini sangatlah vital dan tentunya kerjasama kita dengan Kejari kedepannya masih sangat panjang. Kami ucapkan banyak terimakasih bisa dibantu dalam penyelamatan aset ini,” ungkapnya.

“Dengan aset ini tentu kedepannya akan sangat bermanfaat, kita bisa gunakan untuk pengembangan ekonomi. Juga kita manfaatkan sebagai sarana dan prasarana pelayanan publik. Sekali lagi terimakasih kepada Kejari Magetan dan juga Kantor ATR/BPN Magetan atas upaya legalisasi aset milik pemerintah kabupaten ini,” imbuhnya.

Di akhir kegiatan, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Kejari, dan Kajari Magetan serta Jaksa Pengacara Negara atas upayanya dalam penyelamatan dan pemulihan aset Pemkab Magetan.(nan/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com