Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Gaji ASN Kota Malang

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso (blok-a/Andik Agus)
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso calon tunggal Pj Wali Kota Malang (blok-a/Andik Agus)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada gaji maupun tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah penghematan yang diterapkan selama ini justru bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif tanpa mengganggu operasional pemerintahan dan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini bukan hal baru bagi Pemkot Malang. Kebijakan tersebut telah diterapkan sejak lama dan tidak menghambat kinerja pegawai.

“Kami melaksanakan kegiatan yang tepat sasaran sejak lama, sehingga anggaran yang dimiliki Kota Malang benar-benar digunakan secara efektif. Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi ini bukan hal baru bagi kami,” ujar Erik pada Kamis (20/02/2025).

Berbagai langkah penghematan telah diterapkan, seperti sistem kerja tanpa kertas (paperless), pemanfaatan aplikasi layanan publik, serta penghematan listrik dengan mematikan lampu dan AC saat tidak digunakan.

“Kita melaksanakan kegiatan yang tepat sasaran itu sudah lama banget. Artinya bagaimana anggaran yang dimiliki Kota Malang benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Terkait anggaran infrastruktur, Erik mengakui adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, ia optimistis Pemkot Malang dapat menutupi kekurangan tersebut melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika ada pengurangan infrastruktur dari dana pusat, kita tetap optimis bisa mengembalikannya dengan PAD. Jadi, proyek-proyek bisa tetap berjalan,” tuturnya.

Meski begitu, pada tahun 2025 tidak ada pembangunan infrastruktur besar yang bersumber dari APBD Kota Malang. Proyek-proyek besar seperti revitalisasi Pasar Besar Malang dan pembangunan drainase di kawasan Jalan Soekarno-Hatta akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD Provinsi Jawa Timur.

“Dari APBD Kota Malang, yang kita siapkan adalah cost sharing atau dana pendamping untuk dana yang diperoleh dari pusat dan provinsi. Hingga saat ini itu pun tetap tersedia,” tutupnya. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.