Kota Malang, Blok-a.com-I Made Riandiana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang menyarankan Pemerintah Kota Malang menyiapkan tempat penampungan sementara bagi para pedagang Malang Plaza.
Hal ini sudah disampaikannya kepada Wali Kota Malang, yaitu Sutiaji.
Menurut I Made Riandiana Kartika, para pedagang tersebut merupakan warga Kota Malang yang harus diberikan perhatian oleh Pemkot Malang.
Meskipun begitu, ia memahami bahwa Pemkot Malang tidak dapat memberikan bantuan yang signifikan kepada para pedagang karena Malang Plaza sepenuhnya dimiliki oleh pihak swasta.
“Kami telah berkoordinasi dengan Wali Kota dan perlu perhatikan bahwa Malang Plaza kepemilikan swasta,” kata dia
“Dalam pertemuan tadi, kami mengingatkan bahwa meskipun begitu para pedagang di sana adalah warga kami, sehingga sebagai pihak berwenang, kami tidak bisa mengabaikannya,” tambahnya.
Made menyatakan bahwa Wali Kota Sutiaji memerlukan waktu untuk mencari tempat yang sesuai dan dapat menampung para pedagang dalam penampungan sementara.
“Wali Kota meminta waktu untuk berkoordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Diskopindag (Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan) guna menindaklanjuti korban Malang Plaza yang terdampak,” ujarnya.
Made memberikan klarifikasi bahwa Pemerintah Kota Malang tidak pernah memutuskan Malang Creative Center (MCC) sebagai tempat penampungan sementara bagi para pedagang Malang Plaza.
Oleh karena itu, jika ada informasi yang beredar mengenai hal tersebut, ia menegaskan bahwa itu adalah hoaks.
“Dia (Sutiaji) menjelaskan kepada saya bahwa tidak ada keputusan dari Pemerintah Kota untuk menggunakan MCC sebagai tempat penampungan sementara,” tutupnya.