Pemkot & DPRD Kota Mojokerto Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Didorong Lebih Berpihak ke Masyarakat

Ketua DPRD dan Wali Kota Mojokerto menunjukkan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Ketua DPRD dan Wali Kota Mojokerto menunjukkan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com — Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, pembahasan dilakukan secara intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi kerja sama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan berbagai saran dan masukan selama pembahasan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran, atas berbagai saran, masukan dan pemikiran selama proses pembahasan. Sinergi seperti ini penting agar kebijakan yang kita sepakati benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat,” ujar Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tersebut, Pemkot Mojokerto telah melewati salah satu tahapan penting menuju penyusunan Perubahan APBD 2026.

Ning Ita berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Sehingga perubahan anggaran yang ditetapkan nantinya mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, kita telah melewati salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Harapannya, seluruh proses berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawal proses penganggaran. DPRD memastikan setiap kebijakan yang dituangkan dalam Perubahan APBD nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ery menilai pembahasan Perubahan KUA-PPAS bukan hanya menyangkut pemenuhan tahapan administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kota Mojokerto.

“Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini merupakan hasil dari proses pembahasan dan sinergi antara DPRD dengan Pemerintah Kota Mojokerto. Kami di DPRD akan terus mengawal agar anggaran yang nantinya ditetapkan dapat digunakan secara efektif, efisien, transparan dan yang paling utama memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Ery.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat, terutama saat memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

“Masih ada tahapan berikutnya yang harus kita lalui. Karena itu, kami berharap komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan Pemkot terus diperkuat. Setiap masukan akan kami sampaikan dengan satu tujuan, yakni memastikan program dan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Setelah kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ditandatangani, tahapan selanjutnya yakni penerbitan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rancangan tersebut kemudian akan kembali dibahas antara Banggar DPRD Kota Mojokerto dan TAPD. Pemerintah daerah menargetkan seluruh rangkaian pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Ning Ita juga mengajak seluruh pihak menjaga sinergi hingga seluruh proses penganggaran selesai.

“Kita berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik. Saran, masukan dan kerja sama dari DPRD sangat kami perlukan dalam pembahasan berikutnya agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 semakin berkualitas dan mampu mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Sya/adv)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.