Sumenep, blok-a.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna, Lantai 4 DPRD Sumenep, Senin (17/3/2025).
LKPJ tersebut memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta tugas pembantuan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2024.
Laporan ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD), serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Bupati Achmad Fauzi menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 terdiri dari tiga bagian utama, yakni tentang visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Visi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 adalah “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.”
“Visi dan misi ini dijabarkan ke dalam lima tujuan dan 15 sasaran yang diimplementasikan dalam program, kegiatan, dan sub-kegiatan perangkat daerah sesuai tugas serta fungsinya,” ujar Bupati.
Selanjutnya, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 mencapai Rp2,67 triliun, atau 102,61% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,60 triliun.
“Pendapatan ini mencakup realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp304,07 miliar atau 111,49% dari target yang ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, realisasi pendapatan transfer tahun 2024 mencapai Rp2,35 triliun, atau 101,70% dari target. Sedangkan pendapatan daerah lainnya yang sah mencapai Rp7,62 miliar, atau 72,81% dari target yang ditetapkan.
Dalam aspek belanja daerah, total anggaran Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 sebesar Rp3,03 triliun, dengan realisasi belanja mencapai Rp2,79 triliun atau 91,97%.
“Untuk pembiayaan daerah, realisasi pada tahun 2024 mencapai Rp441,24 miliar atau 101,16% dari anggaran yang telah ditetapkan,” ungkap Bupati.
LKPJ ini menjadi dasar evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyusun kebijakan pembangunan di tahun berikutnya.(ram/lio)









