Magetan, blok-a.com – Data desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan sosial mendapat perhatian Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.
Suyatni mengakui data yang tersaji belum tentu selalu menggambarkan kondisi riil masyarakat. Karena itu, ia mendorong masyarakat tidak hanya mengeluhkan posisi desil, tetapi ikut terlibat dalam proses verifikasi dan perbaikan data dari tingkat paling bawah.
Menurutnya, dalam DTSEN masyarakat telah dikelompokkan berdasarkan desil 1 hingga 10. Kelompok desil tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program bantuan.
“Di DTSEN itu sudah ada digolong-golongkan di warga RT tersebut, ada desil 1, kelompok 1, kelompok 2, kelompok 3, sampai kelompok 10. Yang berat menerima bantuan desil 1 sampai 5,” ujar Suyatni usai menghadiri paripurna DPRD, Kamis (10/9/2026).
Namun, persoalannya adalah akurasi data. Suyatni menyebut dalam praktiknya masih memungkinkan terjadi kesalahan karena proses pendataan awal dilakukan melalui sensus atau pendataan langsung ke rumah warga.
Dalam kondisi tertentu, petugas tidak bertemu dengan warga yang hendak didata. Bahkan, ia membuka kemungkinan adanya informasi yang tidak sesuai ketika proses pendataan berlangsung.
“Seringkali juga yang didatangi di rumah tersebut warganya enggak ada. Mungkin ada petugas yang sebenarnya tidak benar, misalnya begitu lalu ngarang. Mungkin ya, mungkin,” katanya.
Karena itu, menurut Suyatni, hasil pendataan awal tidak boleh dipandang sebagai data yang tidak bisa dikoreksi. Justru proses setelah sensus menjadi bagian penting untuk memastikan data benar-benar sesuai kondisi masyarakat.
Ia menilai warga di lingkungan masing-masing merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya.
“Yang paling penting adalah bagaimana setelah sensus kita memperbaiki. Gimana cara memperbaiki yang bisa warga, yang tahu keadaan di RT tersebut, ya warga RT tersebut,” jelasnya.
Suyatni pun mendorong agar proses tersebut dilakukan melalui rapat warga, bukan hanya rapat pengurus RT. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui data yang ada sekaligus memberikan koreksi apabila terdapat warga yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Sekali lagi rapat warga, bukan rapat pengurus RT. Supaya masyarakat itu tahu, kalau mereka yang mengurusnya mestinya lebih baik dong hasilnya,” tegasnya.
Mekanismenya, hasil rapat warga di tingkat RT kemudian dibawa ke pemerintah desa atau kelurahan untuk dibahas melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel).
Setelah melalui musyawarah, usulan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada Dinas Sosial untuk diproses sesuai mekanisme pemutakhiran data di tingkat pemerintah pusat.
Menurut Suyatni, mekanisme tersebut penting karena pemerintah desa belum tentu mengetahui secara detail kondisi setiap warga hingga ke tingkat lingkungan paling bawah.
“Masalahnya kalau dirapatkan di tingkat desa, kan kesulitan untuk menghadirkan warga dan sebagainya. Paling-paling nanti pamongnya lagi. Apa dia mengetahui persoalan di RT yang jauh sana?” ujarnya.
Selain melalui rapat warga, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai juga memiliki ruang untuk mengajukan sanggahan. Namun, keberatan tersebut harus diperkuat dengan data pendukung.
“Kalau ada kelemahan-kelemahan, tolong daerah memperbaiki. Disebutkan di sana caranya, silakan sanggah saja. Sanggah, ‘aku keberatan dengan ini karena ini’. Harus ada diperkuat dengan data pendukung,” ungkapnya.
Suyatni menilai pembenahan data tidak bisa diharapkan langsung sempurna. Data sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis sehingga membutuhkan proses evaluasi dan pemutakhiran secara berkala.
“Kalau sempurna, jelas tidak. Tapi secara bertahap kalau kita tiap tahun begitu, tiap tahun begitu, insyaallah kualitas datanya akan menjadi lebih baik,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tidak berhenti pada keluhan mengenai desil. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana keluhan tersebut diarahkan menjadi proses perbaikan data yang konkret.
“Sekarang silakan ngadu. Cuma ngadu menyelesaikan masalah ini gimana, itu penting. Jadi yang paling penting, ayo undang rapat. Kalau ada undangan rapat perbaikan data kemiskinan, tolong warga datang,” pungkasnya. (nan)










Balas