Bupati Mojokerto Bersama Ribuan Guru PNS Ikrar Netralitas Pemilu

Ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Dinas Pendidikan dan Bupati Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul)l
Ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Dinas Pendidikan dan Bupati Mojokerto.(blok-a.com/Syahrul)

Mojokerto, blok-a.com – Dalam rangka menyambut Pilpres 2024 menuju pemilu yang demokratis dan damai, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Dinas Pendidikan menggelar Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai ASN di Gedung Olahraga Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto di Jalan Ra Basuni, Sooko, Mojokerto, Selasa (31/10/2023).

Acara yang digelar selama lima hari dimulai Senin (30/10/2023) kemarin sampai Jumat (3/11/2023), diikuti Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Mojokerto yang meliputi Guru SD, dan SMP, yang dibagi 3 kecamatan dalam sekali pertemuan.

Dalam pertemuan kali ini diikuti guru SD, dan SMP dari 3 kecamatan, yakni Kecamatan Ngoro, Kecamatan Pungging, dan Kecamatan Jatirejo.

Dalam sambutannya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengungkapkan pentingnya netralitas PNS dalam rangka pemilu. Untuk menjaga serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara juga masyarakat.

”Negara menuntut pemerintahan termasuk PNS untuk menjaga netralitas dalam pelayanan publik. Jika tidak dijaga akan mengganggu pelayanan publik yang bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa dan negara termasuk masyarakat,” jelasnya.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti yang diatur dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang ini mengatur aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggung-jawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.

”Bagi ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

”Intinya dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti Bapak Ibu sekalian tetap fokus dalam memberikan pelayanan dibidang masyarakat kabupaten Mojokerto, karena ditanggal itu punya kewajiban untuk menggunakan hak pilih masing-masing,” pungkasnya. (sya/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?